AMBON,KOMPAS.com - U alias Daeng (61), seorang kakek di salah satu kawasan di Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku ditangkap polisi.
Daeng ditangkap oleh tim penyidik subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Maluku atas tuduhan telah mencabuli seorang bocah 8 tahun yang merupakan tetangganya sendiri.
Daeng telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel tahanan Polda Maluku.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat mengatakan tersangka melancarkan aksinya terhadap korban pada 25 Januari 2023 lalu.
Baca juga: Cabuli Anak Tiri, Pelaku Bujuk Beri Uang Rp 1.000 dan Ajak Jalan-jalan
“Jadi awalnya korban pergi berbelanja di kios milik tersangka, saat itu tersangka langsung memasukan korban ke dalam kios dan mencabulinya,” kata Roem kepada wartawan di kantor Polda Maluku, Rabu (22/2/2023).
Akibat perbuatan tersangka tersebut, korban menderita luka pada alat vitalnya.
Kasus ini akhirnya terbongkar setelah korban mengadukan perbuatan tersangka kepada orangtuanya seusai kejadian itu.
Setelah mendengar aduan korban, orangtua yang tidak terima langsung mendatangi kantor polisi untuk melaporkan kejadian tersebut. Selanjutnya tersangka kemudian ditangkap pada 8 Februari 2023 lalu.
“Setelah dilaporkan tersangka kemudian ditangkap 8 Februari lalu dan langsung ditetapkan sebagai tersnagka,” ujarnya.
Baca juga: Ayah di Banyuwangi Cabuli Anak Tirinya Bertahun-tahun, Kini Mendekam di Tahanan
Menurut Roem perbuatan tersangka telah melanggar Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 menjadi Undang-Undang juncto Pasal 76e Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
“Ancaman hukumannya itu 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 miliar,” katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.