SALATIGA, KOMPAS.com - Seorang lelaki bejat tega melakukan perbuatan cabul kepada anak tirinya. Bocah perempuan berusia 10 tahun tersebut diiming-imingi uang Rp 1.000 dan diajak jalan-jalan ke Alun-alun Pancasila Salatiga.
Kapolres Salatiga AKBP Feria Kurniawan mengatakan, tersangka dalam kejadian ini berinisial HS (61), warga Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga. "Perbuatan cabul tersebut dilakukan di rumah tersangka," ujarnya, Rabu (22/2/2023) saat rilis ungkap kasus di Mapolres Salatiga.
Baca juga: Diduga Cabuli Anak Tirinya, Eks Camat di Kota Bekasi Ditangkap
Feria mengatakan, tersangka HS awalnya mengajak anak tirinya yang masih pelajar berusia 10 tahun, untuk jalan-jalan ke Alun-alun Pancasila.
Selain itu korban juga akan diberi uang Rp 1.000. "Namun itu hanya tipu daya korban untuk melakukan pencabulan, dibujuk agar menurut," ungkapnya.
Kejadian tersebut berlangsung Sabtu (23/4/2022) sekira pukul 12.30 WIB. Saat korban sedang menonton televisi, dihampiri ayah tirinya dan dijanjikan uang Rp 1.000. Kemudian tersangka memangku korban dan melakukan perbuatan cabul terhadap anak tirinya.
Feria mengatakan, korban yang merasa kesakitan di beberapa bagian tubuhnya, kemudian menceritakan perbuatan ayah tirinya tersebut kepada ibunya. "Ibu korban lalu melapor ke kepolisian atas perbuatan cabul tersebut," paparnya.
Menurut Feria, tersangka ditangkap pada Jumat (17/2/2023) pukul 08.00 WIB di rumah kontrakannya. "Saat ini pelaku ditahan untuk dimintai keterangan atas perbuatannya. Dari pemeriksaan awal, tidak ada korban lain selain anak tirinya," ujarnya.
Tersangka dikenakan Pasal 76e jo Pasal 82 UU RI No 17 Tahun 2018 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti UU RI No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.