SUMBAWA, KOMPAS.com- Danrem 162/WB Brigjen TNI Sudarwo Aris Nurcahyo mengatakan telah memerintahkan kepada Dandim 1607 Sumbawa dan Komandan Subdenpom IX/2 Sumbawa untuk segera melaksanakan penyelidikan terhadap kasus viral di medsos 5 orang dikeroyok anggota TNI di Sumbawa.
Pihaknya juga berkoordinasi dengan Kapolres Sumbawa.
"Kami akan selidiki permasalahan ini sampai tuntas dan jika nanti dari hasil penyelidikan bersama dari Kodim Sub Denpom dan Polres Sumbawa memang ada anggota kami terbukti bersalah maka kami akan tindak sesuai hukum yang berlaku sesuai dengan kesalahannya," tegas Danrem melalui siaran persnya Sabtu malam (18/2/2023).
Video berdurasi dua menit tersebut memperlihatkan lima orang terbaring di rumah sakit dan sedang mendapatkan perawatan medis.
"Pada prinsipnya kami tetap mengedepankan proses hukum memang anggota kami salah, kami tidak akan ragu untuk memprosesnya," katanya.
"Untuk saat ini mari kita sama-sama percayakan permasalahan ini kepada penyidik yang sedang bekerja dari pihak sipil sekarang sedang diperiksa oleh Polres dan dari pihak TNI saat ini sedang diperiksa oleh Subdenpom Sumbawa," katanya.
Baca juga: Negosiasi Tak Kunjung Berhasil, TNI-Polri Siapkan Operasi Penegakan Hukum Bebaskan Pilot Susi Air
"Mari kita tetap jaga kondusivitas Sumbawa jangan sampai terprovokasi oleh orang yang tidak bertanggung jawab sehingga merugikan kita semua," pesan Danrem Aris.
Dikatakan, pihaknya sudah memerintahkan Danyon/742 SWY Letkol Inf Hendra Rukmana segera berangkat ke Sumbawa untuk menetralisir anggotanya dan saat ini sedang dalam perjalanan ke Sumbawa.
Menurut hasil laporan sementara, kejadian ini bermula pada Sabtu (18/2/23) di sebuah kafe yang ada di Kabupaten Sumbawa Besar.
Kelima orang tersebut awalnya memecahkan meja kaca dan dalam kondisi mabuk. Salah satu karyawan kafe bernama Sandi menelpon Pratu Satria memberitahukan ada keributan di lokasi kafe.
Menurut keterangan Andra, salah seorang karyawan, Imron tidak terima saat dinasehati oleh Pratu Satria dan mengambil parang serta sempat mengeluarkan barang dari sarungnya untuk mengancam Pratu Satria.
Sementara, menurut keterangan Hairudin teman Pratu Satria bahwa saat Pratu Satria menasehati Imron dan rekannya agar tidak membuat keributan, Imron tidak terima dan mengatakan.
"Tentara t**, saya tidak takut sama kalian, kalian itu tugasnya menjaga NKRI bukan tempat ini," katanya.
Pratu Satria mendengar ancaman tersebut memberitahukan kejadian tersebut kepada anggota kompi bahwa ia diancam akan dibunuh dengan menggunakan parang.
Saat melintas di depan Kompi B di Kecamatan Labuhan Badas anggota Kompi B Yonif 742 SWY memberhentikan kendaraan yang dikendarai oleh Imron beserta rekannya dan menanyakan apakah mereka tersebut yang mengancam Pratu Satria. Karena emosi, terjadilah aksi kekerasan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.