Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selebgram Bengkulu "Live" Perlihatkan Alat Vital Ditetapkan Tersangka, Terancam 6 Tahun Penjara

Kompas.com - 18/02/2023, 17:05 WIB
Firmansyah,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Bengkulu menetapkan ER, selebgram perempuan asal Bengkulu yang melakukan aksi live pornografi di media sosialnya, sebagai tersangka.

Pelaku juga dijerat dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara atau denda Rp 1 miliar atas perbuatannya berdasarkan Undang-Undang ITE Pasal 45 Jo 27 ayat 1.

Penetapan tersangka ini dibenarkan Kanit Subditv Siber Ditreskrimsus Polda Bengkulu Kompol Aswindo melalui Panit Subdit V Siber AKP Welliwanto Malau.

Baca juga: Pamer Alat Kelamin Saat Live di Medsos, Selebgram Bengkulu Ditangkap

Menurut dia, pelaku terbukti bersalah karena telah melakukan aksi pornografi. 

"Sesuai Undang-Undang ITE Pasal 45 Jo 27 ayat 1, tersangka terancam hukuman 6 tahun penjara atau denda Rp 1 miliar atas perbuatan tersebut," kata Welliwanto saat dikonfirmasi melalui telepon, Sabtu (18/2/2023).

Welliwanto mengungkapkan, tersangka melalui bukti video diketahui terbukti melakukan live menggunakan akun instagram pribadinya memperlihatkan alat vitalnya ke pengunjung akun live-nya.

Baca juga: Cerita Ustazah Mauni Dapat Suami Warga Belgia dari Aplikasi Jodoh, Videonya Viral di Media Sosial

"Dari live tersebut tersangka mendapatkan keuntungan dari endorse follower-nya dan mampu membeli sebuah handphone bermerek mahal," jelas Welli.

Welli mengungkapkan, tersangka memiliki follower di akun Instragram-nya mencapai 37.000 follower, dari para follower inilah tersangka mendapatkan endorse.

Sebelumnya diberitakan, Tim Patroli Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu meringkus seorang selebgram Bengkulu inisial ER seorang perempuan yang melakukan live dengan memamerkan bagian kemaluannya.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Anuardi didampingi Panit Subdit V Siber Polda Bengkulu AKP Welliwanto Malau menyebutkan, penangkapan ER merupakan hasil patroli Ditreskrimsus Polda Bengkulu.

Pelaku melakukan hal tersebut bertujuan menghasilkan gift dan endorse.

"Modusnya pelaku menampilkan tindakan asusila di media sosial bertujuan menghasilkan keuntungan berupa gift serta endorse," kata Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Anuardi dalam keterangan persnya, Kamis (16/2/2023).

Dia melanjutkan, guna menarik perhatian saat live di media sosial, pelaku mengenakan kostum cosplay yang minim dan seksi.

Hasil pemeriksaan polisi, pelaku melakukan aksi itu pada Februari 2023. Setiap kali live, pelaku melakukannya di hotel di Kota Bengkulu.

Sejak melakukan perbuatan live syur dari akun media daringnya tersebut, pelaku telah meraup keuntungan jutaan rupiah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com