Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasir dan 2 OB Hotel di Tarakan Jadi Tersangka Kasus Prostitusi, Ini Perannya

Kompas.com - 17/02/2023, 20:40 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

TARAKAN, KOMPAS.com – Kepolisian Resor Kota Tarakan, Kalimantan Utara, menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan prostitusi di salah satu hotel yang ada di Gunung Lingkas, Kota Tarakan.

Masing masing, IW yang merupakan kasir. IW juga berperan sebagai pengawas dan pengelola uang hasil transaksi prostitusi. 

Lalu, dua orang yang merupakan office boy (OB) hotel, yakni A dan TH. Keduanya berperan membantu dan memudahkan jalannya transaksi terlarang di hotel tersebut.

Baca juga: Gerebek Hotel, Polisi Temukan Ruang Kaca Pajang Puluhan PSK Bertarif Rp 200.000 Sampai Rp 350.000

"Sementara ini, kita menetapkan tiga tersangka. Kita masih terus melakukan penyelidikan dalam kasus yang meresahkan masyarakat ini,’’ Kasat Reskrim Polres Tarakan Iptu Khomaini, dihubungi, Jumat (17/2/2023).

Polisi juga akan memanggil pemilik hotel. Pemanggilan tersebut untuk memeriksa izin operasional hotel yang kini telah disegel dan dipasangi garis polisi ini.

Selain itu, polisi juga telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk melakukan pendampingan terhadap 24 pekerja seks komersial (PSK). Nantinya para pekerja itu akan diberi pelatihan, didata dan kemungkinan akan dipulangkan setelah mengikuti sejumlah konseling.

"Kita masih mendalami sistem perekrutan para perempuan tersebut seperti apa. Yang sudah kita pastikan, hanya cara transaksinya dilakukan secara tunai di hotel yang kita segel itu,’’ tegasnya.

‘’Para tersangka, disangkakan Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),’’ lanjut Khomaini.

Sebelumnya, unit Reskrim Polres Tarakan, Kalimantan Utara, menggerebek sebuah hotel di Kelurahan Gunung Lingkas, Kota Tarakan, Rabu (15/2/2023) malam. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 24 wanita diduga PSK dan sejumlah karyawan hotel.

Para PSK itu dibanderol dengan tarif Rp 200.000 sampai Rp 350.000 sekali kencan. Selain itu polisi juga menemukan ruangan kaca di lantai dua, yang diduga untuk memajang para PSK untuk dipilih pelanggan atau pria hidung belang.

Polisi juga menemukan 4 pasangan bukan suami istri di empat kamar hotel yang ada di lantai 2 dan 3.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penimbun Solar Subsidi Ditangkap saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Penimbun Solar Subsidi Ditangkap saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Regional
Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Regional
Terjatuh Saat Jual Babi di Pasar, Seorang Petani di Sikka Meninggal

Terjatuh Saat Jual Babi di Pasar, Seorang Petani di Sikka Meninggal

Regional
Jalan Pantura Demak-Kudus Tersendat Lagi, Polisi Belakukan 'Contraflow'

Jalan Pantura Demak-Kudus Tersendat Lagi, Polisi Belakukan "Contraflow"

Regional
Berencana Kuras Isi Minimarket, Komplotan Bandit sampai Sewa Mobil untuk Kabur

Berencana Kuras Isi Minimarket, Komplotan Bandit sampai Sewa Mobil untuk Kabur

Regional
Istri Mantan Bupati Ikut Ramaikan Bursa Pilkada Banyumas

Istri Mantan Bupati Ikut Ramaikan Bursa Pilkada Banyumas

Regional
Video Viral Pendaki Nyalakan 'Flare' di Gunung Andong, Pengelola Merasa Kecolongan

Video Viral Pendaki Nyalakan "Flare" di Gunung Andong, Pengelola Merasa Kecolongan

Regional
Curhat Anak Korban Pembunuhan yang Mayatnya Disimpan Dalam Koper di Cikarang

Curhat Anak Korban Pembunuhan yang Mayatnya Disimpan Dalam Koper di Cikarang

Regional
Korupsi Modal Bank, Mantan Kepala Bappeda Bireuen Divonis 3 Tahun Penjara

Korupsi Modal Bank, Mantan Kepala Bappeda Bireuen Divonis 3 Tahun Penjara

Regional
Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Krui World Surf 2024

Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Krui World Surf 2024

Regional
Eks Ketua DPRD Kota Semarang Jadi yang Pertama Ambil Formulir Pilkada di PDI-P

Eks Ketua DPRD Kota Semarang Jadi yang Pertama Ambil Formulir Pilkada di PDI-P

Regional
Oknum Petugas Bea Cukai Ketapang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Ekor Burung Dilindungi

Oknum Petugas Bea Cukai Ketapang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Ekor Burung Dilindungi

Regional
Terbongkar, Aksi Pelecehan Seksual Guru terhadap Anak 15 Tahun

Terbongkar, Aksi Pelecehan Seksual Guru terhadap Anak 15 Tahun

Regional
Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Hakim, Almas Tak Akan Banding

Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Hakim, Almas Tak Akan Banding

Regional
Citilink Awali Pelayanan di Bandara Rendani dengan Pesawat Cargo Airbus 320 Rute Manokwari-Jakarta

Citilink Awali Pelayanan di Bandara Rendani dengan Pesawat Cargo Airbus 320 Rute Manokwari-Jakarta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com