Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Wali Kota Bandar Lampung Mangkir Dipanggil Sebagai Saksi Suap Unila, KPK: Tidak Ada Konfirmasi

Kompas.com - 16/02/2023, 15:10 WIB
Tri Purna Jaya,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Mantan Wali Kota Bandar Lampung Herman HN mangkir saat dipanggil menjadi saksi dalam persidangan perkara suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila).

Wali Kota Bandar Lampung dua periode tersebut dijadwalkan sebagai saksi pada Kamis (16/2/2023) di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang.

Jaksa penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Prasetya Raharja membenarkan Herman HN sudah dijadwalkan dan dipanggil untuk memberikan kesaksian dalam perkara tersebut.

Menurut Agus Prasetya, KPK sudah melayangkan surat resmi pemanggilan agar Herman datang ke pengadilan.

Baca juga: Sambil Menikmati Donat, Lobi-lobi Besaran Infak FK Unila Disepakati

"Sudah (dikirim surat pemanggilan saksi)," kata Agus, Kamis siang.

Agus Prasetya menambahkan, selain Herman HN, dua saksi lain yang dijadwalkan hari ini yakni Yayan Saputra dan Mardiana (anggota DPRD Provinsi Lampung) juga tidak hadir.

Absennya ketiga saksi tersebut, menurut Agus Prasetya, tanpa konfirmasi kepada jaksa penuntut.

"Tidak ada konfirmasi," kata Agus Prasetya.

Dia menambahkan, pihaknya akan melayangkan surat pemanggilan sebagai saksi kembali kepada ketiga orang tersebut.

Jika hingga tiga kali ketiga saksi tersebut mangkir, Agus Prasetya mengatakan KPK akan melakukan pemanggilan secara paksa.

"Alasannya tanpa konfirmasi, setelah ketiga kali nanti tidak hadir kita akan upaya paksa (panggil paksa) ini baru yang pertama," kata Agus Prasetya.

Diketahui, mantan Wali Kota Bandar Lampung Herman HN menitipkan satu orang mahasiswa untuk diluluskan ke Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Lampung (Unila) melalui jalur ujian mandiri.

Penitipan itu dilakukan dengan cara memanggil Kepala Biro Perencanaan dan Humas Unila Budi Sutomo ke rumahnya.

Fakta tersebut muncul saat jaksa penuntut menanyakan proses bagaimana Herman HN menitipkan mahasiswa berinisial MH dalam sidang di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Selasa (14/2/2023) sore.

Baca juga: KPK Periksa Mantan Wali Kota Bandar Lampung, Konfirmasi Penitipan Calon Mahasiswa ke Rektor Unila Karomani

Saksi Budi Sutomo mengatakan awalnya seorang dosen Fakultas Hukum (FH) Unila berinisial YS datang ke ruang kerjanya di Gedung Rektorat Unila.

Budi mengaku lupa kapan waktu tepatnya dosen tersebut datang.

"Pak Budi, diminta Pak Herman ke rumah. Saya tanya ada apa? Katanya mau menitip calon mahasiswa atas nama MH," tutur Budi, Selasa sore.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Regional
3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Regional
Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Regional
Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Regional
Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Regional
Konten Judi 'Online' dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Konten Judi "Online" dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Regional
Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Regional
Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Regional
Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Regional
Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Regional
Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program 'Sekolah Sisan Ngaji'

Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program "Sekolah Sisan Ngaji"

Regional
Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Regional
Pejabat DKP Banten Ditetapkan Tersangka Korupsi Breakwater Cituis

Pejabat DKP Banten Ditetapkan Tersangka Korupsi Breakwater Cituis

Regional
Ambil Formulir Pendaftaran PDI-P, Ketua DPRD Banyumas Siap Maju Pilkada Lagi

Ambil Formulir Pendaftaran PDI-P, Ketua DPRD Banyumas Siap Maju Pilkada Lagi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com