Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta Uang ke Pengusaha dengan Modus Pembangunan Rumah Ibadah, Pria di NTT Ditangkap

Kompas.com - 15/02/2023, 19:48 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Krisiandi

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap dan menahan seorang pria berinisial MYA alias YA.

Pria yang mengaku sebagai wartawan itu, ditangkap karena dilaporkan menipu sejumlah warga yang bermukim di Atambua, Kabupaten Belu, NTT, yang berbatasan langsung dengan Negara Timor Leste.

"Kita amankan dan kemarin kita sudah tetapkan sebagai tersangka. Yang bersangkutan (YA) juga kita sudah tahan," kata Kepala Satreskrim Polres Belu Inspektur Satu Polisi Djafar Alkatiri, kepada Kompas.com, Rabu (15/2/2023).

Baca juga: Tipu 200 Korban hingga Rp 30 Miliar, 2 Bandar Arisan Bodong di Sumsel Ditangkap

Djafar menyebutkan, YA ditangkap setelah menyebarkan proposal kepada sejumlah warga di kota Atambua, dengan alasan uang tersebut akan digunakan untuk peresmian rumah ibadah di Kota Kupang.

Sasaran proposal itu lanjut Djafar, diberikan kepada para pengusaha di Kota Atambua, ibu kota Kabupaten Belu. Para pengusaha yang resah, kemudian melaporkan aksi YA ke polisi.

"Dia mengaku sebagai wartawan dan sebagai Ketua Ikatan Penulis Jurnalis Indonesia DPW NTT," ungkap Djafar.

Selain itu, kata Djafar, untuk memuluskan aksinya itu, YA menunjukan foto dirinya berpose bersama sejumlah pejabat kepolisian.

"Tujuannya dia menunjukkan foto bersama pejabat Polri, untuk menakuti para korban," ungkap Djafar.

"Banyak korban yang telah memberikan sejumlah uang kepada tersangka dari proposal yang disebarkan. Apalagi proposal tersebut mengatasnamakan gereja," sambung Djafar tanpa menyebut jumlah uang yang telah diterima YA.

Menurut Djafar, aksi YA tersebut sangat meresahkan warga Kota Atambua karena mengatasnamakan pihak gereja dan membawa nama sejumlah pejabat Polri.

Djafar mengatakan, setelah menerima laporan dari warga, dia dan anggotanya sempat konfirmasi dengan pihak gereja.

Baca juga: Mengaku Bisa Gandakan Uang, IRT di Lampung Tipu Korban hingga Rp 21 Juta

Hasilnya, pihak gereja tidak pernah mengeluarkan proposal dalam bentuk apapun untuk mengumpulkan dana dari masyarakat.

Dari proposal yang disita oleh penyidik, tertera pengumpulan dana melalui proposal yang disebar oleh YA tersebut untuk membiayai pendirian stan wartawan saat peresmian Gereja Katedral Kristus Raja di Kota Kupang.

"Saat ini, tersangka sudah kita tahan untuk proses hukum lebih lanjut," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

Regional
Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Regional
Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Regional
Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Regional
Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com