Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Begal di Lampung Ditangkap, Sempat Tuduh Korban Penculik Anak

Kompas.com - 15/02/2023, 15:52 WIB
Tri Purna Jaya,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Tiga orang warga Kampung Purwa Negara, Kabupaten Way Kanan, ditangkap aparat kepolisian karena membegal sepeda motor pedagang asal Garut, Jawa Barat.

Ketiga pelaku menuduh korban menjadi penculik anak sebelum motor korban dibegal.

Kapolsek Negara Batin Inspektur Satu (Iptu) Negara Batin Pariang Marganda membenarkan bahwa pihaknya telah menahan tiga orang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) itu.

Baca juga: Melawan Saat Ditangkap, 2 Begal di Gegerkalong Bandung Ditembak

Ketiga pelaku yang ditangkap oleh aparat kepolisian pada Selasa (14/2/2023) itu adalah BC (34), OS (29), dan MM (39).

"Para pelaku melakukan curas terhadap korban bernama Dedi pada Selasa, 12 Februari 2023 kemarin," kata Marganda saat dihubungi dari Bandar Lampung, Kamis (15/2/2023) pagi.

Marganda mengungkapkan peristiwa pembegalan itu berawal saat korban yang merupakan warga Garut, Jawa Barat itu datang ke Kampung Purwa Negara mengendarai sepeda motor bersama seorang rekannya.

Korban dan rekannya hendak menjual mangkuk hias serta menawarkan jasa mengukir sendok dan mangkuk di perkampungan tersebut.

Di tengah perjalanan, korban dan rekannya dihentikan oleh salah satu pelaku.

"Pelaku ini langsung menuduh korban hendak melakukan penculikan anak," kata Marganda.

Pelaku lalu membawa korban dan rekannya itu ke sebuah tempat dengan alasan menemui kepala kampung.

"Tetapi, keduanya malah dibawa ke sebuah gubuk di kebun, dan sudah ada dua pelaku lainnya," kata Marganda.

Di gubuk ini, para pelaku kembali menuduh korban sebagai pelaku penculikan.

"Korban juga diancam akan ditembak," kata Marganda.

Sambil mengancam, para pelaku meminta sejumlah uang dan mengambil KTP milik korban.

Karena korban tidak memiliki uang yang diminta, pelaku menyuruhnya menjual sepeda motor yang dipakainya itu.

Marganda menambahkan, dua orang pelaku membawa sepeda motor korban dan menjualnya seharga Rp 2 juta.

"Korban lalu diberikan uang sebesar Rp 1 juta dengan alasan ongkos korban pulang ke Garut," kata Marganda.

Baca juga: 12 Remaja Anggota Geng Motor di Pekanbaru Lakukan Begal, Celurit hingga Double Stick Disita

Marganda mengatakan, ketiga pelaku masih diperiksa di Mapolsek Negara Batin dan dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Curas.

"Ancaman pidana sembilan tahun penjara," kata Marganda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Transparansi Berita Pencalonan Mbak Ita, Pemkot Semarang Lakukan Evaluasi hingga Investigasi

Transparansi Berita Pencalonan Mbak Ita, Pemkot Semarang Lakukan Evaluasi hingga Investigasi

Regional
Bupati Blora: Pembangunan Ruas Jalan Jepon-Bogorejo Senilai Rp 6,48 Miliar

Bupati Blora: Pembangunan Ruas Jalan Jepon-Bogorejo Senilai Rp 6,48 Miliar

Regional
Kecanduan Judi Slot, 2 Pemuda di Musi Rawas Gasak Kursi Taman

Kecanduan Judi Slot, 2 Pemuda di Musi Rawas Gasak Kursi Taman

Regional
Pj Gubernur Nana: Pemprov Jateng Berkomitmen Jadikan Rawa Pening Bermanfaat bagi Masyarakat

Pj Gubernur Nana: Pemprov Jateng Berkomitmen Jadikan Rawa Pening Bermanfaat bagi Masyarakat

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Regional
Kembalikan Formulir di PDI-P, 3 Pendaftar Penjaringan Pilkada Kabupaten Semarang Bertemu

Kembalikan Formulir di PDI-P, 3 Pendaftar Penjaringan Pilkada Kabupaten Semarang Bertemu

Regional
Sempat Tak Sadarkan Diri, Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur Sadar Usai Operasi Otak

Sempat Tak Sadarkan Diri, Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur Sadar Usai Operasi Otak

Regional
BMKG Prediksi Sumbar Hujan Lebat, Masyarakat Diimbau Perhatikan Peringatan Dini

BMKG Prediksi Sumbar Hujan Lebat, Masyarakat Diimbau Perhatikan Peringatan Dini

Regional
Kepiluan Korban Banjir Lahar Dingin, Sawah dan Ladang Berubah Jadi Tumpukan Batu

Kepiluan Korban Banjir Lahar Dingin, Sawah dan Ladang Berubah Jadi Tumpukan Batu

Regional
Mayat Pria yang Ditemukan di Semarang Ternyata Sempat Dikeroyok hingga Tenggelam di Sungai

Mayat Pria yang Ditemukan di Semarang Ternyata Sempat Dikeroyok hingga Tenggelam di Sungai

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Tolak Dipimpin Kades Mantan Napi TPPO, Warga di Lombok Timur Segel Kantor Desa

Tolak Dipimpin Kades Mantan Napi TPPO, Warga di Lombok Timur Segel Kantor Desa

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com