KUPANG, KOMPAS.com - Seorang ibu di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga membuang kaki bayi yang baru dilahirkannya ke dalam kloset Rumah Sakit Tentara Wirasakti Kupang.
Kepala Kepolisian Resor Kupang Kota Komisaris Besar Polisi Rishian Krisna mengemukakan, polisi telah meminta keterangan pada ibu berinisial J (36) tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan terhadap J, diketahui wanita itu melahirkan sendirian di dalam kamar mandi rumah sakit Tentara Wirasakti Kupang," kata Krisna, kepada sejumlah wartawan di Kupang, Sabtu (11/2/2023) malam.
Baca juga: Bayi di Kupang Dilahirkan Tanpa Kaki dan Meninggal, Rumah Sakit Lapor Polisi
Krisna menuturkan, kejadian itu bermula saat J mendatangi rumah sakit tersebut, dengan keluhan sakit perut, Sabtu (4/2/2023).
J lalu meminta izin ke petugas rumah untuk ke kamar kecil. Namun, setelah ditunggu beberapa saat, dia tidak kunjung kembali.
Petugas rumah sakit mencari dan menemukan J berada di dalam kamar mandi bersama seorang bayi yang sudah tidak bernyawa dan tanpa kaki.
Baca juga: Heboh, Temuan Mayat Wanita Tanpa Kepala dan Jasad Bayi Tersangkut di Pohon Mangrove di Kupang
Bayi itu kemudian dikuburkan di pemakaman umum setempat.
Pihak rumah sakit lalu memutuskan untuk melaporkan kejadian itu ke polisi pada Selasa (7/2/2023) dengan nomor laporan:LP/B/100/II/2023/SPKT/Polresta Kupang Kota/Polda NTT,
Berdasarkan laporan itu, pada Jumat (10/2/2023), penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Kupang lalu membongkar makam bayi untuk otopsi guna mengetahui penyebab kematian.
Krisna menjelaskan, saat diperiksa penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse dan Kriminal, J mengaku awalnya melahirkan bayinya secara normal dengan posisi kaki di depan.
Saat sendirian melahirkan dalam kamar mandi, kaki bayi itu ditarik lalu terlepas dari badannya.
Karena panik, J kemudian diduga membuang kaki bayi dan ari-ari ke dalam kloset. Bayi itu pun meninggal dunia.
Baca juga: Gempa M 4,1 Guncang Timor Tengah Utara, NTT
Tak berselang lama, petugas rumah sakit menemukan J bersama jenazah bayinya.
"Saat ini J masih diperiksa dan statusnya masih sebagai saksi," ujarnya.
Menurut Krisna, setelah pemeriksaan nanti akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan status J.
"Kami akan rilis kasus ini, setelah rampung penanganannya," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.