Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Guru Silat Perkosa Anak 9 Tahun di Sragen 3 Tahun Mangkrak, Ayah Korban Kecewa

Kompas.com - 03/02/2023, 15:47 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Khairina

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Hampir tiga tahun sejak kasus pemerkosaan seorang anak perempuan yang saat itu berusia 9 tahun berinisial W asal Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, namun tak kunjung ada titik terang.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Saron Solo, Andar Beniala Lumbanraja, mengatakan terduga pelaku merupakan oknum pelatih perguruan silat di wilayahnya, hingga kini belum ditetapkan tersangka oleh kepolisian resor (Polres) Sragen.

Baca juga: 2 Tahun Kasusnya Mangkrak, Ayah di Sragen Cari Keadilan Sang Anak yang Diduga Diperkosa Guru Silat

Kemudian, pihaknya kembali mendatangi unit PPA Polres Sragen, untuk mengetahui proses hukum dalam kasus tersebut.

Akan tetapi, saat ditemui pihaknya kecewa lantaran mendapati proses hukum masih pengumpulan bukti seperti yang disampaikan kepadanya, pada tahun 2022 lalu. Padahal,  kasus ini mencuat sejak 2020 lalu.

Menurut Andar, berkas perkara dan sejumlah barang bukti dan keterangan saksi sudah memenuhi penetapan tersangka tersebut.

"Sampai saat ini, perkembangannya masih di situ-situ saja. Pihak PPA menyampaikan bahwasanya mereka masih mengumpulkan bukti-bukti untuk menetapkan tersangka," kata Andar pada Jumat (3/2/2023).

Baca juga: Guru Silat di Sragen Diduga Perkosa Anak 2 Tahun Lalu, Kasusnya Mangkrak, Keluarga Dapat Ancaman

Di sisi lain, korban saat ini masih dirundung dengan rasa trauma dan ketakutan lantaran terduga tersangka yang merupakan guru silat berinisial S saat ini masih berkeliaran di lingkungannya.

"Apa yang dia alami (proses hukum), bukan menjadi jaminan terkait apa yang korban rasakan. Saat ini, rasa takut masih di wilayahnya masih dirasakan," jelasnya.

Lanjut Andar, ia juga menilai saat ini kepolisian masih belum bisa menentukan langkah hukum terhadap kasus tersebut.

"Kalau polisi kita nyatakan takut atau bagaimana, nanti biar hakim yang memutuskan bersalah atau tidaknya, yang penting sudah terpenuhi dua alat bukti, dan menurut hemat kita, apa yang kita sampaikan sudah cukup," kata Andar.

"Kasus khusus perkara anak di Sragen ini sangat tinggi, kalau penyelesaian seperti ini tidak lengkap dan jelas, pastinya ke depan masyarakat tidak akan respect lagi," jelasnya.

Hal serupa diungkap ayah korban. D mengaku kecewa hingga saat ini juga belum ada titik terang atau penetapan tersangka.

"Terakhir kali Kapolres juga bilang sama saya, dia akan menindaklanjuti oknum yang terlibat dalam kasus ini, tapi sampai sekarang tidak ada," ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama menyebut kasus ini masih ditangani oleh Kasatreskrim Polres Sragen sehingga belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program 'Sekolah Sisan Ngaji'

Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program "Sekolah Sisan Ngaji"

Regional
Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Regional
Pejabat DKP Banten Ditetapkan Tersangka Korupsi Breakwater Cituis

Pejabat DKP Banten Ditetapkan Tersangka Korupsi Breakwater Cituis

Regional
Ambil Formulir Pendaftaran PDI-P, Ketua DPRD Banyumas Siap Maju Pilkada Lagi

Ambil Formulir Pendaftaran PDI-P, Ketua DPRD Banyumas Siap Maju Pilkada Lagi

Regional
Viral, Video Anggota Satpol PP Makassar Dipukul Saat Razia 'Manusia Silver'

Viral, Video Anggota Satpol PP Makassar Dipukul Saat Razia "Manusia Silver"

Regional
Sepekan Banjir Rob Sayung Demak, 273 Hektar Sawah Terancam Gagal Panen

Sepekan Banjir Rob Sayung Demak, 273 Hektar Sawah Terancam Gagal Panen

Regional
Mayat Wanita Ditemukan Membusuk di Rumah Kontrakan Mataram NTB

Mayat Wanita Ditemukan Membusuk di Rumah Kontrakan Mataram NTB

Regional
Polisi Cari Pelaku dan Penyebar Video Adegan Oral Seks di Tempat Wisata Air Panas di Maluku Tengah

Polisi Cari Pelaku dan Penyebar Video Adegan Oral Seks di Tempat Wisata Air Panas di Maluku Tengah

Regional
Lerai Teman Berkelahi karena Masalah Asmara, Pemuda di Bangka Barat Tewas

Lerai Teman Berkelahi karena Masalah Asmara, Pemuda di Bangka Barat Tewas

Regional
PPP Maluku Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Tanpa Mahar Politik

PPP Maluku Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Tanpa Mahar Politik

Regional
Bus dan 2 Mobil Terlibat Kecelakan Karambol di Solo

Bus dan 2 Mobil Terlibat Kecelakan Karambol di Solo

Regional
Hadiri Dharma Santi Nyepi 1946 Saka, Mas Dhito Janji Penuhi Kebutuhan Umat Hindu di Kediri

Hadiri Dharma Santi Nyepi 1946 Saka, Mas Dhito Janji Penuhi Kebutuhan Umat Hindu di Kediri

Regional
Sebanyak 4 Orang Jemaah Haji Asal DI Yogyakarta Berumur di Bawah 20 Tahun Akan Berangkat Tahun Ini

Sebanyak 4 Orang Jemaah Haji Asal DI Yogyakarta Berumur di Bawah 20 Tahun Akan Berangkat Tahun Ini

Regional
Siswi SD di Ambon Jadi Korban Pengeroyokan Sesama Temannya hingga Sesak Napas

Siswi SD di Ambon Jadi Korban Pengeroyokan Sesama Temannya hingga Sesak Napas

Regional
Tinjau Proyek Penanganan Longsor Bengawan Solo, Kepala Dinas PUPR Blora: Targetnya Selesai Akhir Bulan

Tinjau Proyek Penanganan Longsor Bengawan Solo, Kepala Dinas PUPR Blora: Targetnya Selesai Akhir Bulan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com