Salin Artikel

Kasus Guru Silat Perkosa Anak 9 Tahun di Sragen 3 Tahun Mangkrak, Ayah Korban Kecewa

SOLO, KOMPAS.com - Hampir tiga tahun sejak kasus pemerkosaan seorang anak perempuan yang saat itu berusia 9 tahun berinisial W asal Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, namun tak kunjung ada titik terang.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Saron Solo, Andar Beniala Lumbanraja, mengatakan terduga pelaku merupakan oknum pelatih perguruan silat di wilayahnya, hingga kini belum ditetapkan tersangka oleh kepolisian resor (Polres) Sragen.

Kemudian, pihaknya kembali mendatangi unit PPA Polres Sragen, untuk mengetahui proses hukum dalam kasus tersebut.

Akan tetapi, saat ditemui pihaknya kecewa lantaran mendapati proses hukum masih pengumpulan bukti seperti yang disampaikan kepadanya, pada tahun 2022 lalu. Padahal,  kasus ini mencuat sejak 2020 lalu.

Menurut Andar, berkas perkara dan sejumlah barang bukti dan keterangan saksi sudah memenuhi penetapan tersangka tersebut.

"Sampai saat ini, perkembangannya masih di situ-situ saja. Pihak PPA menyampaikan bahwasanya mereka masih mengumpulkan bukti-bukti untuk menetapkan tersangka," kata Andar pada Jumat (3/2/2023).

Di sisi lain, korban saat ini masih dirundung dengan rasa trauma dan ketakutan lantaran terduga tersangka yang merupakan guru silat berinisial S saat ini masih berkeliaran di lingkungannya.

"Apa yang dia alami (proses hukum), bukan menjadi jaminan terkait apa yang korban rasakan. Saat ini, rasa takut masih di wilayahnya masih dirasakan," jelasnya.

Lanjut Andar, ia juga menilai saat ini kepolisian masih belum bisa menentukan langkah hukum terhadap kasus tersebut.

"Kalau polisi kita nyatakan takut atau bagaimana, nanti biar hakim yang memutuskan bersalah atau tidaknya, yang penting sudah terpenuhi dua alat bukti, dan menurut hemat kita, apa yang kita sampaikan sudah cukup," kata Andar.

"Kasus khusus perkara anak di Sragen ini sangat tinggi, kalau penyelesaian seperti ini tidak lengkap dan jelas, pastinya ke depan masyarakat tidak akan respect lagi," jelasnya.

Hal serupa diungkap ayah korban. D mengaku kecewa hingga saat ini juga belum ada titik terang atau penetapan tersangka.

"Terakhir kali Kapolres juga bilang sama saya, dia akan menindaklanjuti oknum yang terlibat dalam kasus ini, tapi sampai sekarang tidak ada," ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama menyebut kasus ini masih ditangani oleh Kasatreskrim Polres Sragen sehingga belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.

https://regional.kompas.com/read/2023/02/03/154744678/kasus-guru-silat-perkosa-anak-9-tahun-di-sragen-3-tahun-mangkrak-ayah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke