Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mobil Toyota Yaris Dipecah Kacanya di Karanganyar, Uang Rp 160 Juta Digondol

Kompas.com - 03/02/2023, 11:53 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Editor

KARANGANYAR, KOMPAS.com - Sebuah mobil Toyota Yaris di Karanganyar dipecah kacanya, dengan uang sebesar Rp 160 juta digondol maling.

Polisi kini memburu pelaku dalam insiden yang terjadi pada Kamis (2/2/2023) di Lalung, Kecamatan/Kabupaten Karanganyar.

Kasat Reskrim Polres Karanganyar, AKP Setiyono membenarkan adanya pencurian dengan cara pecah kaca mobil.

Baca juga: Waspada Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil

"Benar, Kamis sore kami menerima laporan pencurian uang yang berada di dalam mobil korban," kata Setiyono kepada TribunSolo.com, Jum'at (3/2/2023).

Setiyono mengatakan, pencurian itu terjadi di jalan depan rumah Heri Sutrisno, Badran Mulyo, Lalung.

"Kaca sebelah kiri mobil Toyota Yaris warna merah dengan nopol AD 9484 HM milik korban pecah, uang yang di dalam mobil raib," ucap Setiyono.

Dia melanjutkan setelah menerima laporan tersebut, tim Inafis bersama penyidik datang ke lokasi untuk mengumpulkan barang bukti.

"Tersangka masih dalam lidik, mohon doanya saja semoga tersangka dapat segera kami amankan," pungkasnya.

Uang untuk membayar gamelan

Berdasarkan keterangan yang terhimpun, aksi pencurian tersebut terjadi pada pukul 15.30 WIB.

Baca juga: Ini Peran Tiga Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca yang Beraksi di Jakarta Selatan...

Korbannya bernama Supar (50) warga RT 02 RW 01, Dukuh Pingkok, Desa Beruk, Kecamatan Jatiyoso, Kabupaten Karanganyar.

Insiden berawal ketika Supar berangkat dengan mengendarai Toyota Yaris warna merah. Di dalam uang itu sudah ada uang Rp 100 juta.

Dia kemudian hendak pergi ke bank untuk mengambil Rp 60 juta. Setelah mengambil uang, tas kulit warna cokelat diletakkan di kursi penumpang.

Kemudian korban menuju kantor Dispertan PP untuk urusan pekerjaan sambil membawa tasnya. Selesai pekerjaan, dia masuk ke mobil dan kembali meletakkan tasnya.

Baca juga: Polisi Tangkap 3 Pencuri Spesialis Pecah Kaca Mobil yang Beraksi di Jakarta Selatan

Supar lalu menuju ke rumah Heri Sutrisno untuk membayar uang muka pembelian gamelan sebesar Rp 160 juta.

Sesampainya di rumah Heri, Supar masuk ke rumah dengan tas itu masih tergeletak di kursi penumpang.

Setelah berbincang dengan Heri sekitar lima menit, Supar menuju ke mobilnya, dan mendapati kaca penumpang dalam keadaan pecah.

Mendapati tas berisi uang ratusan juta dicuri, dia segera melapor ke polisi.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Dicari Polisi: Pelaku Pecah Kaca Mobil Toyota Yaris di Karanganyar, Gondol Uang Rp 160 Juta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com