Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Tersangka Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur Minta Penumpang Audi A6 Diperiksa Ulang

Kompas.com - 01/02/2023, 20:53 WIB
Firman Taufiqurrahman,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

CIANJUR, KOMPAS.com - Yudi Junadi, kuasa hukum Sugeng Guruh (41), sopir sedan Audi A6 tersangka kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) mendesak polisi untuk memeriksa ulang penumpang Audi A6, Nur (23).

Nur merupakan majikan dari tersangka. Yudi menyebut, Nur adalah saksi kunci dalam insiden kecelakaan yang menewaskan mahasiswi Cianjur Selvi Amelia di ruas jalan Raya Bandung, Cianjur, Jumat (20/1/2023) siang.

Menurut Yudi, Nur perlu diperiksa ulang sebagai saksi karena sudah memberikan keterangan yang berbeda dalam kurun waktu beberapa jam.

Baca juga: Polisi: Nur, Penumpang Mobil Audi A6 di Cianjur Istri Siri Kompol D

"Awalnya memberikan pernyataan kendaraannya tidak menabrak. Namun, beberapa jam kemudian membuat BAP dengan keterangan berbeda," kata Yudi saat dihubungi, Rabu (1/2/2023).

Karena itu, sebut dia, Nur telah memberikan pernyataan yang kontradiktif, sehingga dipastikan salah satu dari pernyataannya palsu atau bohong.

"Mohon dengan sangat agar diperiksa ulang itu ibu Nur dan Fitri (ART), dan gelar perkaranya disaksikan oleh Kompolnas dan pihak dari keluarga korban," ujar dia.

Menurut Yudi, sebelum menetapkan tersangka, seharusnya polisi mengakomodasi informasi sekecil apapun di lapangan, termasuk keterangan warga dan orang-orang yang berada di lokasi kejadian.

“Sopir angkot yang diduga ngerem mendadak itu adalah salah satu saksi yang tahu di lokasi kejadian. Pertanyaan saya, kenapa tidak dipanggil,” ujar Yudi.

Polisi menetapkan sopir Audi A6 SG (41) sebagai tersangka kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor.

Turut diamankan sejumlah barang bukti di antaranya sedan Audi seri A6 yang dikemudikan tersangka, dan bukti rekaman CCTV.

SG disangkakan Pasal 310 ayat 4 junto Pasal 312 UU RI nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan raya dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Sebelumnya, seorang mahasiswa di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, bernama Selvi Amelia Nuraini (19) meninggal dunia akibat kecelakaan.

Dari keterangan pihak keluarga korban, kendaraan yang terlibat tabrakan dengan sepeda motor korban diduga bagian dari rombongan kepolisian. Dugaan tersebut berdasarkan bukti rekaman CCTV dan keterangan sejumlah saksi yang dihimpun di lokasi kejadian.

Baca juga: Kompol D dan Nur, Istri Sirinya, Ternyata Bukan Pemilik Audi A6 Penabrak Mahasiswi Selvi Amelia

Sementara Kepala Polres Cianjur, AKBP Doni Hermawan menegaskan, kendaraan yang terlibat laka lantas tersebut bukan bagian dari rangkaian rombongan pengawalan polisi.

Menurutnya, mobil tersebut adalah kendaraan atau rangkaian liar yang memaksa masuk iring-iringan kendaraan.

Kendaraan yang dimaksud Doni adalah jenis sedan Audi dengan pelat nomor yang diduga palsu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Semarang, Ini Rangkaian Acara untuk Sambut HUT Ke-477 Kota Semarang

Warga Semarang, Ini Rangkaian Acara untuk Sambut HUT Ke-477 Kota Semarang

Regional
Tabrakan 2 Sepeda Motor di NTT, Seorang Guru Tewas

Tabrakan 2 Sepeda Motor di NTT, Seorang Guru Tewas

Regional
Peringatkan Pelaku Hoaks Perampokan Klinik di Padang, Polisi Siap Tempuh Jalur Hukum

Peringatkan Pelaku Hoaks Perampokan Klinik di Padang, Polisi Siap Tempuh Jalur Hukum

Regional
Saat Pimpinan Partai di Jateng Halalbihalal Usai Bersaing dalam Pemilu

Saat Pimpinan Partai di Jateng Halalbihalal Usai Bersaing dalam Pemilu

Regional
Anggota Brimob Akan Dikirim untuk Amankan Intan Jaya dari Gangguan KKB

Anggota Brimob Akan Dikirim untuk Amankan Intan Jaya dari Gangguan KKB

Regional
Peringatan HUT Ke-477 Kota Semarang, Mbak Ita: Kami Buat Meriah

Peringatan HUT Ke-477 Kota Semarang, Mbak Ita: Kami Buat Meriah

Regional
Inovasi Daun Kelor Turunkan Angka Stunting, Penyuluh KB di Sumbawa Tembus Tingkat Nasional

Inovasi Daun Kelor Turunkan Angka Stunting, Penyuluh KB di Sumbawa Tembus Tingkat Nasional

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Regional
Bertemu Lembaga Adat Melayu Riau, Pj Walkot Pekanbaru Sampaikan Apresiasinya

Bertemu Lembaga Adat Melayu Riau, Pj Walkot Pekanbaru Sampaikan Apresiasinya

Regional
Presiden Jokowi Resmikan 7,47 Kilometer Jalan Inpres di Lombok Barat

Presiden Jokowi Resmikan 7,47 Kilometer Jalan Inpres di Lombok Barat

Regional
Raih Juara Umum di MTQ Ke-30 Tingkat Jateng, Kota Semarang Bawa Pulang 24 Piala

Raih Juara Umum di MTQ Ke-30 Tingkat Jateng, Kota Semarang Bawa Pulang 24 Piala

Regional
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak Kunjungi Merauke untuk Panen Raya Padi

KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak Kunjungi Merauke untuk Panen Raya Padi

Regional
BPOM Telusuri Produk Kosmetik Ilegal di Batam

BPOM Telusuri Produk Kosmetik Ilegal di Batam

Regional
Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus, Warga Diminta Waspada

Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus, Warga Diminta Waspada

Regional
Cerita Chef Restoran Kampung Melayu, Deg-degan Pertama Kali Memasak untuk Presiden

Cerita Chef Restoran Kampung Melayu, Deg-degan Pertama Kali Memasak untuk Presiden

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com