Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Polisi di Bima Dipecat, Kapolres: Mereka Tidak Pernah Masuk Kantor

Kompas.com - 01/02/2023, 16:36 WIB
Junaidin,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BIMA, KOMPAS.com - Sebanyak tiga personel Kepolisian Resor (Polres) Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), dipecat karena tak masuk kantor selama lebih dari 30 hari.

Ketiga personel itu yakni Bripka LE, Brigadir DA, dan Brigadir LA.

Baca juga: Bertemu Anies, Tokoh Agama di Bima Cerita Pernah Cium Tangan AR Baswedan

"Mereka ini dipecat karena tidak pernah masuk kantor," kata Kapolres Bima AKBP Haryanto usai memimpin upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) di Lapangan Mapolres, Rabu (1/2/2023).

Haryanto mengatakan, keputusan memecat tiga personel ini tidak diambil dalam waktu singkat, tetapi sudah melalui proses panjang.

Dari sejumlah tahapan itu, Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto mengeluarkan surat keputusan pada 27 Desember 2022.

Dalam putusannya, Bripka LE, Brigadir DA, dan Brigadir LA, diberhentikan tidak dengan hormat karena melakukan pelanggaran.

"Sebagai manusia biasa saya merasa berat untuk melaksanakan upacara PTDH ini, dan tentunya putusan ini tidak diambil dalam waktu yang singkat," ujarnya.


Haryanto menegaskan, sanksi pemecatan terhadap tiga personel ini harus menjadi pembelajaran bagi setiap anggota di Polres Bima.

Menurutnya, personel harus melaksanakan tugas dengan baik dan profesional, ikhlas, serta bertanggung jawab, sesuai peraturan yang berlaku.

"Sekali lagi saya berpesan dan meminta kepada seluruh personel untuk memetik pelajaran atas peristiwa ini, agar tidak ada lagi yang melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik," ungkap Mantan Danyon A Brimob Polda NTB itu.

Baca juga: Kasus Kematian Anak akibat DBD di Bima Bertambah Jadi 12 Orang

Selain upacara PTDH tiga personel itu, Haryanto juga memberikan penghargaan kepada tiga anggota yang dinilai berprestasi. Mereka yakni Aiptu Gatot Wahyuddin, Aiptu I KM Sika, dan Bripka Abdul Karim.

"Selaku pimpinan saya berterima kasih kepada personel yang berprestasi atas dedikasinya di bidang operasional dan pembinaan," kata Haryanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hanyut di Sungai Kodil Purworejo, Remaja 15 Tahun Ditemukan Tewas

Hanyut di Sungai Kodil Purworejo, Remaja 15 Tahun Ditemukan Tewas

Regional
Buruh dan Pengusaha di Sukabumi Sepakat Menolak Tapera

Buruh dan Pengusaha di Sukabumi Sepakat Menolak Tapera

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 31 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 31 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Regional
BKSDA Bentuk Tim Khusus Tangkap Buaya di Mukomuko

BKSDA Bentuk Tim Khusus Tangkap Buaya di Mukomuko

Regional
Masa Jabatan 465 Kades di Purworejo Resmi Bertambah 2 Tahun

Masa Jabatan 465 Kades di Purworejo Resmi Bertambah 2 Tahun

Regional
Kasus Meninggal akibat DBD di Solo Meningkat, Gibran: Kami Tindak Lanjuti

Kasus Meninggal akibat DBD di Solo Meningkat, Gibran: Kami Tindak Lanjuti

Regional
Melihat Tarian Intan Kalanis, Tari Klasik Kesultanan Sumbawa Saat Upacara Adat Pengangkatan Datu Rajamuda

Melihat Tarian Intan Kalanis, Tari Klasik Kesultanan Sumbawa Saat Upacara Adat Pengangkatan Datu Rajamuda

Regional
Tradisi Baguntung Tandai Dimulainya Tahapan Pilkada Sumbawa

Tradisi Baguntung Tandai Dimulainya Tahapan Pilkada Sumbawa

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 31 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 31 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 31 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 31 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
3 Tahun Buron, Pencuri Alat Panah Senilai Rp 53,5 Juta Ditangkap

3 Tahun Buron, Pencuri Alat Panah Senilai Rp 53,5 Juta Ditangkap

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 31 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 31 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Kepala BNPB: Pengungsi Gunung Ibu Baru Diizinkan Kembali jika Status Sudah Turun

Kepala BNPB: Pengungsi Gunung Ibu Baru Diizinkan Kembali jika Status Sudah Turun

Regional
Ramai soal Mobil Ambulans Horor di Kantor Desa Magelang, Ini Penjelasan Kadesnya...

Ramai soal Mobil Ambulans Horor di Kantor Desa Magelang, Ini Penjelasan Kadesnya...

Regional
Ditangkap, Pengedar Sabu dalam Bungkus Makanan dan Sedotan Plastik

Ditangkap, Pengedar Sabu dalam Bungkus Makanan dan Sedotan Plastik

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com