Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecewa Dapat Rekomendasi PTDH, Polisi di Buol Ini Pilih Mengundurkan Diri

Kompas.com - 30/01/2023, 11:29 WIB
Mansur,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BUOL, KOMPAS.com - Seorang anggota polisi dari Polres Buol, Sulawesi Tengah, bernama Bripka Eka Putra Rudiana mengajukan pengunduran diri dari institusi Polri lantaran kecewa dengan sanksi yang diterimanya.

Bripka Eka Putra Budiana yang selama ini bertugas di Bagian SDM Polres Buol mengajukan surat pengunduran diri pada Jumat (27/1/2023), yang ditujukan langsung kepada Kapolda Sulteng, Irjen Pol Rudi Sufahriadi.

Alasannya, Eka merasa diperlakukan tidak adil dan terkesan diintimidasi terkait hasil putusan sidang kode etik, di mana dia direkomendasikan Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH).

Baca juga: Ditipu Oknum Polisi Pemilik Travel, 140 Jamaah Umrah di Bandung Gagal Berangkat, Dedi Mulyadi Turun Tangan

Bripka Eka Putra Budiana yang dikonfirmasi Kompas.com via telepon Sabtu (28/1/2023) mengungkapkan, dirinya merasa kecewa dengan rekomendasi pemecatan terhadap dirinya.

Dia menjelaskan, saat sidang berlangsung dengan pendampingan dari tim Bidkum Polda Sulteng, laporan pelanggaran yang disidangkan tidak terbukti dalam fakta persidangan karena dinilai tak sesuai prosedur.

Bripka Eka yang sudah mengabdi selama 19 tahun ini memilih mengundurkan diri karena kecewa dengan hasil putusan yang dinilai tidak adil, serta kontradiksi dengan fakta laporan pelanggaran.

Dia mengatakan, dalam sidang kode etik yang dipimpin oleh Wakapolres Buol Kompol Jhony Bolang pada 27 September 2022 lalu, hasil persidangan memutuskan dan melahirkan rekomendasi PTDH, meski laporan pelanggaran tidak sesuai dengan fakta persidangan.

Menurut Eka Putra, dugaan pelanggaran dalam kasus tersebut adalah masalah privasi keluarga yang menyeret pribadinya sebagai obyek yang dilaporkan, selain tidak terbukti dan tidak sesuai fakta persidangan, terkesan dipaksakan oleh pimpinan sidang sehingga harus diberikan sanksi rekomendasi PTDH.

"Jujur, sebenarnya saya masih Merah Putih, saya masih setia dengan Institusi Polri, namun saya memilih untuk mengajukan permohonan mengundurkan diri dengan adanya proses yang menurut saya tidak adil," ungkap Eka Putra, Sabtu (28/1/2023).

Eka Putra menjelaskan, seiring pengajuan banding atas hasil sidang yang akhirnya ditolak, dirinya menduga putusan rekomendasi PTDH tersebut adalah arahan dari orang penting alias "Titipan Jenderal".

Dirinya mengeklaim jika memang hasil putusan ini seperti isu yang beredar, alias ada "titipan jenderal" di belakangnya, maka upaya pembelaan yang dia lakukan sia-sia.

"Yang jadi pertanyaan, siapakah Jenderal yang menitipkan sesuatu seperti yang dimaksud oleh pimpinan sidang? Apakah sidang yang digelar hanya formalitas yang sarat dengan rekayasa, dan apakah laporan pelanggaran meskipun tidak sesuai dengan fakta persidangan akan tetap dikalahkan oleh kesaktian bahasa 'Titipan Jenderal,'" keluh Eka Putra.

Sebelumnya, kasus yang dilaporkan terkait tindak pidana yang dilakukan oleh Bripka Eka Putra Budiana berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/294/X/2021/Sulteng/Res Buol tanggal 27 Oktober 2021 tidak terbukti sehingga dihentikan penyidikan.

Penghentian penyidikan tersebut berdasarkan Surat Ketetapan yang dikeluarkan oleh Sat Reskrim Polres Buol Nomor: SK.Lidik/134/10/2022/Satreskrim tanggal 11 Oktober 2022.

Baca juga: Perkara Penyelundupan BBM di Flores Timur yang Libatkan Oknum Polisi Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Regional
Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Regional
Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com