Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Temukan Ada Pungli Parkir di Sejumlah Tempat Wisata KEK Mandalika

Kompas.com - 20/01/2023, 16:19 WIB
Idham Khalid,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Nusa Tenggara (NTB) menemukan ada pungutan liar di sejumlah tempat wisata di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Lombok Tengah, NTB.

Dari hasil investigasi secara tertutup di sejumlah tempat parkir di KEK Mandalika, Ombudsman menemukan biaya parkir tinggi dan tidak sesuai ketentuan yang berlaku, di antaranya objek foto di depan Sirkuit Mandalika.

"Pihak yang menarik parkir menggunakan rompi parkir yang berlogo perhubungan, tarif yang dikenakan untuk kendaraan roda 4 Rp 10.000, kendaraan roda 2 Rp 5.000 dan bus Rp 15.000. Karcis parkir bertuliksan Pokdarwis Pesona Mandalika Kuta," kata Kepala Ombudsman NTB, Dwi Sudarsono.

Baca juga: Tiket VIP Premiere Class WSBK Mandalika Ludes Terjual

Adapun di objek wisata Pantai Kuta, pihaknya menemukan tarif yang dikenakan sebesar Rp 10.000 untuk kendaraan roda 4 dan sebesar Rp 20.000 untuk bus. Di dalam karcis yang diberikan tidak disebutkan siapa pengelolanya.

Selanjutnya, objek wisata Pantai Putri Nyale dan Pantai Seger. Ombudsman menemukan biaya masuk Pantai Seger melalui samping Novotel Kuta sebesar Rp 10.000. Karcis bertuliskan retribusi masuk kawasan wisata Pantai Putri Nyale dengan keterangan Kelompok Sadar Wisata Setia Sejati, Desa Kuta. Selain itu, ditemukan penambahan biaya naik Bukit Seger Rp 5.000 per orang. Karcis bertuliskan tiket naik Bukit Seger dengan stempel pengelola bukit seger Haji Sulame.

Baca juga: Alasan MGPA Tiadakan Tes Pramusim MotoGP 2023 di Sirkuit Mandalika

Dwi menyampaikan, ketentuan mengenai parkir diatur dalam Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribus Daerah.

Menurut Dwi, pajak parkir dan retribusi parkir merupakan kewenangan dari Kabupaten Lombok Tengah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Tengah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Parkir.

"Oleh karena itu, penarikan atau pemungutan parkir yang dilakukan oleh Pokdarwis Pesona Mandalika Kuta di tepi jalan umum depan Sirkuit Mandalika, dan penarikan pungutan parkir di objek wisata Pantai Kuta dilakukan tanpa dasar kewenangan (pungutan liar)," kata Dwi.

Halaman:


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com