Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wacana Masa Jabatan Kades 9 Tahun, Perangkat Desa Karanganyar: Setuju, tapi Dasar Hukum Harus Jelas

Kompas.com - 20/01/2023, 15:46 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Karanganyar mendorong pemerintah agar tetap melaksanakan Undang-Undang (UU) No 6 Tahun 2014 tentang desa. Terkait wacana masa jabatan kepala desa selama 9 tahun perlu adanya kajian ulang.

Hal ini diungkap, Wakil Ketua PPDI Karanganyar Sriyanto saat dikonfirmasi, menjelaskan kabar yang beredar pihaknya tidak setuju secara menyuruh ditepisnya.

Baca juga: Kades di Lebak Tolak Masa Jabatan 9 Tahun: Kami Makin Dihujat, Dianggap Serakah

Sebab terkait wacana itu, ia menilai masa jabatan yang diajukan disetujui, asal harus adanya dasar hukum yang jelas.

"Sebenarnya setuju, tapi harus dasar hukum jelas, undang-undang desa. Tentunya memang kepala desa memiliki hak seperti itu, tapi harus dipikirkan kembali dan harus bertanggungjawab," kata Sriyanto saat dihubungi, pada Jumat (20/1/2023).

Lanjutnya, kajian yang dimaksud soal pelaksanaan peraturan UU No 6 Tahun 2014 tentang desa, harus tetap mengacu pada aturan tersebut.

Karena dalam UU itu, menguraikan tugas pokok dan fungsi kades, UU itu juga menjelaskan tentang masa jabatan kades adalah 6 tahun. Selanjutnya dapat dipilih kembali maksimal tiga periode.

"Pertama, intinya dikembalikan UU No 6 tahun 2014, tentang desa. Kedua, mohon jangan dikaitkan dengan perangkat desa soal pengajuan masa jabatan itu, dan ketiga jangan sampai menyingung dengan perangkat soal usulan atau rekomendasi masalah masa jabatan," jelasnya.

Ia juga menyinggung soal masa jabatan itu, telah beberapa kali dilaksanakan perubahan. Sehingga, perlu dipikirkan ulang, ia khawatir kondisi ini akan berulang jika tidak dipikirkan kembali.

"Harus berpikir ulang, cukup tidak. Nanti jangan-jangan masih kurang, mohon dipertimbangkan lagi. Nanti minta tambah lagi, demo lagi," jelasnya.

Untuk menyuarakan pendapatnya ini, pihak bersama PPDI se-Indonesia juga akan berencana menuju Jakarta, untuk melakukan demonstrasi atau demo.

"Mau demo ke Jakarta, tapi tanggal dan bulan belum tau, ya maskimal sebelum tanggal 25 bulan Febuari, semua perangkat desa se-Indonesia. Kabarnya, Jawa timur sudah siap berangkat ada 152 bus, nanti kalau Karanganyar, Jawa Tengah, mungkin nanti 3 bus per desa," ujarnya.

Baca juga: Efek Domino Jabatan Kades 9 Tahun, Magnet Kuat Oligarki

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hampir Dua Tahun Tak Terungkap, Keluarga Almarhum Iwan Boedi Tagih Hasil Penyelidikan ke Polisi

Hampir Dua Tahun Tak Terungkap, Keluarga Almarhum Iwan Boedi Tagih Hasil Penyelidikan ke Polisi

Regional
Momen Korban Perampokan Duel dengan Pelaku, Uang Ratusan Juta Rupiah Berhamburan

Momen Korban Perampokan Duel dengan Pelaku, Uang Ratusan Juta Rupiah Berhamburan

Regional
Teken MoU dengan LCH, Pak Yes Ingin Showroom Produk-produk Unggulan Lamongan Terus Berkembang

Teken MoU dengan LCH, Pak Yes Ingin Showroom Produk-produk Unggulan Lamongan Terus Berkembang

Regional
Pilunya Apriani, Bocah 1 Tahun Penderita Hidrosefalus yang Butuh Dana Berobat ke Bali

Pilunya Apriani, Bocah 1 Tahun Penderita Hidrosefalus yang Butuh Dana Berobat ke Bali

Regional
Dorong Realisasi Program Lamongan Sehat, Bupati Lamongan Resmikan Poliklinik II RSUD Dr Soegiri

Dorong Realisasi Program Lamongan Sehat, Bupati Lamongan Resmikan Poliklinik II RSUD Dr Soegiri

Kilas Daerah
Video Mesum di Salah Satu Lapas Jateng Ternyata Dibuat sejak 2020

Video Mesum di Salah Satu Lapas Jateng Ternyata Dibuat sejak 2020

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Dijual di Atas HET, 800 Tabung Elpiji Milik Agen Nakal Disita Polisi

Dijual di Atas HET, 800 Tabung Elpiji Milik Agen Nakal Disita Polisi

Regional
Hadapi Pilkada, Elite Politik di Maluku Diminta Tak Gunakan Isu SARA

Hadapi Pilkada, Elite Politik di Maluku Diminta Tak Gunakan Isu SARA

Regional
Diisukan Maju Pilkada Semarang dengan Tokoh Demokrat, Ini Kata Ade Bhakti

Diisukan Maju Pilkada Semarang dengan Tokoh Demokrat, Ini Kata Ade Bhakti

Regional
Korban Kasus Dugaan Pencabulan di Kebumen Bertambah Jadi 6 Orang Anak, 1 Positif Hamil

Korban Kasus Dugaan Pencabulan di Kebumen Bertambah Jadi 6 Orang Anak, 1 Positif Hamil

Regional
Sebelum Tewas, Wanita Tinggal Kerangka di Wonogiri Miliki Hubungan Asmara dengan Residivis Kasus Pembunuhan

Sebelum Tewas, Wanita Tinggal Kerangka di Wonogiri Miliki Hubungan Asmara dengan Residivis Kasus Pembunuhan

Regional
Pilkada Kota Semarang, Sejumlah Pengusaha dan Politisi Antre di PDI-P

Pilkada Kota Semarang, Sejumlah Pengusaha dan Politisi Antre di PDI-P

Regional
Beredar Video Mesum 42 Detik di Lapas, Kemenkumham Jateng Bentuk Tim Khusus

Beredar Video Mesum 42 Detik di Lapas, Kemenkumham Jateng Bentuk Tim Khusus

Regional
Dua Kali Menghamili Pacarnya, Polisi di NTT Dipecat

Dua Kali Menghamili Pacarnya, Polisi di NTT Dipecat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com