Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wacana Masa Jabatan Kades 9 Tahun, Perangkat Desa Karanganyar: Setuju, tapi Dasar Hukum Harus Jelas

Kompas.com - 20/01/2023, 15:46 WIB

SOLO, KOMPAS.com - Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Karanganyar mendorong pemerintah agar tetap melaksanakan Undang-Undang (UU) No 6 Tahun 2014 tentang desa. Terkait wacana masa jabatan kepala desa selama 9 tahun perlu adanya kajian ulang.

Hal ini diungkap, Wakil Ketua PPDI Karanganyar Sriyanto saat dikonfirmasi, menjelaskan kabar yang beredar pihaknya tidak setuju secara menyuruh ditepisnya.

Baca juga: Kades di Lebak Tolak Masa Jabatan 9 Tahun: Kami Makin Dihujat, Dianggap Serakah

Sebab terkait wacana itu, ia menilai masa jabatan yang diajukan disetujui, asal harus adanya dasar hukum yang jelas.

"Sebenarnya setuju, tapi harus dasar hukum jelas, undang-undang desa. Tentunya memang kepala desa memiliki hak seperti itu, tapi harus dipikirkan kembali dan harus bertanggungjawab," kata Sriyanto saat dihubungi, pada Jumat (20/1/2023).

Lanjutnya, kajian yang dimaksud soal pelaksanaan peraturan UU No 6 Tahun 2014 tentang desa, harus tetap mengacu pada aturan tersebut.

Karena dalam UU itu, menguraikan tugas pokok dan fungsi kades, UU itu juga menjelaskan tentang masa jabatan kades adalah 6 tahun. Selanjutnya dapat dipilih kembali maksimal tiga periode.

"Pertama, intinya dikembalikan UU No 6 tahun 2014, tentang desa. Kedua, mohon jangan dikaitkan dengan perangkat desa soal pengajuan masa jabatan itu, dan ketiga jangan sampai menyingung dengan perangkat soal usulan atau rekomendasi masalah masa jabatan," jelasnya.

Ia juga menyinggung soal masa jabatan itu, telah beberapa kali dilaksanakan perubahan. Sehingga, perlu dipikirkan ulang, ia khawatir kondisi ini akan berulang jika tidak dipikirkan kembali.

"Harus berpikir ulang, cukup tidak. Nanti jangan-jangan masih kurang, mohon dipertimbangkan lagi. Nanti minta tambah lagi, demo lagi," jelasnya.

Untuk menyuarakan pendapatnya ini, pihak bersama PPDI se-Indonesia juga akan berencana menuju Jakarta, untuk melakukan demonstrasi atau demo.

"Mau demo ke Jakarta, tapi tanggal dan bulan belum tau, ya maskimal sebelum tanggal 25 bulan Febuari, semua perangkat desa se-Indonesia. Kabarnya, Jawa timur sudah siap berangkat ada 152 bus, nanti kalau Karanganyar, Jawa Tengah, mungkin nanti 3 bus per desa," ujarnya.

Baca juga: Efek Domino Jabatan Kades 9 Tahun, Magnet Kuat Oligarki

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

3 Oknum Anggota TNI AL di Sikka Diduga Aniaya Warga dengan Selang, Kemaluan Korban Dioles Balsem

3 Oknum Anggota TNI AL di Sikka Diduga Aniaya Warga dengan Selang, Kemaluan Korban Dioles Balsem

Regional
Tak Masuk Kerja, 36 PNS di Lhokseumawe Tetap Terima Gaji dan Tunjangan Sebesar Rp 715 Juta

Tak Masuk Kerja, 36 PNS di Lhokseumawe Tetap Terima Gaji dan Tunjangan Sebesar Rp 715 Juta

Regional
Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 28 Mei 2023

Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 28 Mei 2023

Regional
Guru SMK di Batam Cabuli Siswanya Berkali-kali, Terungkap Saat Orangtua Lihat Korban Berjalan

Guru SMK di Batam Cabuli Siswanya Berkali-kali, Terungkap Saat Orangtua Lihat Korban Berjalan

Regional
2 ART di Lampung Dianiaya Majikannya, Ada Korban yang Berusia 15 Tahun, Pelaku Berstatus ASN

2 ART di Lampung Dianiaya Majikannya, Ada Korban yang Berusia 15 Tahun, Pelaku Berstatus ASN

Regional
Puan Titip Anaknya Menjadi Caleg di Jawa Tengah, Gibran: Siap

Puan Titip Anaknya Menjadi Caleg di Jawa Tengah, Gibran: Siap

Regional
Mengapa Jayapura Dijuluki Kota Seribu Pinang?

Mengapa Jayapura Dijuluki Kota Seribu Pinang?

Regional
Dugaan Cinta Segitiga di Balik Kasus Mutilasi Pria di Solo

Dugaan Cinta Segitiga di Balik Kasus Mutilasi Pria di Solo

Regional
Tunggak Iuran ke Partai Nasdem Selama 25 Bulan, Anggota DPR Konawe Terancam Dipecat

Tunggak Iuran ke Partai Nasdem Selama 25 Bulan, Anggota DPR Konawe Terancam Dipecat

Regional
Fakta Baru Kasus Mutilasi di Sukoharjo, Polisi Temukan Golok

Fakta Baru Kasus Mutilasi di Sukoharjo, Polisi Temukan Golok

Regional
Kronologi 3 Siswa SD di Konawe Terbakar Saat Bermain Bensin, 1 Korban Tewas

Kronologi 3 Siswa SD di Konawe Terbakar Saat Bermain Bensin, 1 Korban Tewas

Regional
Gibran Dapat Instruksi dari Puan untuk Pilpres 2024, Apa Itu?

Gibran Dapat Instruksi dari Puan untuk Pilpres 2024, Apa Itu?

Regional
Menyoal Kekerasan Seksual Remaja yang Berkenalan di Media Sosial, Pengamat: Semakin Membahayakan

Menyoal Kekerasan Seksual Remaja yang Berkenalan di Media Sosial, Pengamat: Semakin Membahayakan

Regional
Dapat Pesan Politik Soal Pilpres 2024 dari Puan Maharani, Gibran: Rahasia

Dapat Pesan Politik Soal Pilpres 2024 dari Puan Maharani, Gibran: Rahasia

Regional
Momen Gibran Dampingi Puan Jalan-jalan di Solo, Bahas Prabowo hingga Dapat Pesan Politik

Momen Gibran Dampingi Puan Jalan-jalan di Solo, Bahas Prabowo hingga Dapat Pesan Politik

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com