Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usut Korupsi Rp 50 Miliar Proyek Bendungan Nasional, Polda Lampung Periksa Ratusan Saksi

Kompas.com - 19/01/2023, 13:06 WIB
Tri Purna Jaya,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Lampung memeriksa ratusan saksi untuk mengusut dugaan korupsi proyek bendungan nasional.

Kerugian negara akibat korupsi bendungan tersebut mencapai Rp 50 miliar.

Dalam empat hari terakhir, sudah ada 196 orang saksi yang diperiksa.

Kasus ini awalnya ditangani oleh Polres Lampung Timur, namun dalam pengembangannya kini ditangani oleh Ditkrimsus Polda Lampung.

Baca juga: Babak Baru Korupsi Pengadaan Tanah Pulo Gebang: DPRD DKI Digeledah hingga Modus Serupa Kasus Munjul

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution membenarkan pemeriksaan saksi-saksi digelar di Mapolres Lampung Timur sejak Senin (16/1/2023).

Perkara yang diusut yakni dugaan korupsi pengadaan tanah genangan di Desa Trimulyo, Kecamatan Sekampung.

"Lokasi ini dibangun Bendungan Marga Tiga yang merupakan proyek strategis nasional," kata Zaky, Kamis (19/1/2023).

Jumlah saksi yang dipanggil untuk diperiksa mencapai 196 orang selama empat hari.

Pemeriksaan saksi dilakukan secara maraton dengan 48 orang diperiksa pada hari pertama. Kemudian 48 orang pada hari kedua.

"Hari ketiga sebanyak 50 orang dan hari keempat juga sebanyak 50 orang," kata Zaky.

Menurut Zaky pemeriksaan ratusan saksi ini untuk mendalami kasus dugaan korupsi itu melalui keterlibatan para saksi tersebut.

"Untuk keterangan lengkap dan lanjutnya nanti sepenuhnya akan diungkapkan dari Polda Lampung karena memang sudah pelimpahan dari Polres Lampung Timur kepada Polda Lampung," kata Zaky.

Diketahui, proyek pembangunan bendungan di Lampung Timur diduga terjadi korupsi hingga Rp 50 miliar.

Baca juga: Korupsi Dana Program Indonesia Pintar, Eks Kepala SMPN 17 Tangsel Dituntut 3,8 Tahun Penjara

Direktur Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Donny Arief Praptono mengatakan hasil penghitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kerugian negara mencapai Rp 50 miliar.

Dugaan korupsi pada proyek itu berawal ketika lokasi itu ditetapkan sebagai lokasi pembangunan bendungan pada Januari 2020 lalu.

Donny mengatakan, dalam perjalanan penyelidikan polisi sebanyak 299 bidang tanah sudah dibayarkan ganti rugi atas tanaman, bangunan dan kolam senilai Rp 79,5 miliar.

"Diduga terdapat mark up atau penetapan lokasi yang fiktif atas lahan yang sudah dibayarkan," kata Donny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com