Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pungli Program Sertifikat Tanah Gratis PTSL Diprediksi Meluas di Kota Semarang, Koalisi LSM Bersatu Melapor ke Polisi

Kompas.com - 19/01/2023, 09:56 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Koalisi LSM Bersatu memprediksi praktik penyimpangan berupa pungutan liar dalam program sertifikat tanah gratis atau Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bakal meluas di Kota Semarang.

Ketua DPD Forkomnas Jawa Tengah (Jateng), Adhi Siswanto Wisnu Nugroho bersama Aliansi Masyarakat Peduli Nasib Bangsa (Mapenab), Lembaga Investigasi Permasalahan Masyarakat Indonesia (LiPMI), dan Independent Corruption Watch (ICW) Jatwng telah melaporkan dugaan itu kepada Polda Jateng.

Baca juga: Pemohon Program Sertifikat Tanah Gratis PTSL Kota Semarang Diduga Dipalak Pungli Panitia hingga Rp 6 Juta

“Maka kami akan membuka posko pengaduan pungli PTSL yang akan dipelopori Forkommas dan kami teruskan ke satgas mafia tanah di Jakarta,” ujar Adhi kepada Kompas.com, Rabu (18/1/2023).

Sebelumnya diberitakan adanya dugaan praktik pungli dengan mengambil sampling di Kelurahan Sendangguwo dan Tandang, di Kecamatan Tembalang.

Pihaknya menyebut pemalakan oleh oknum panitia berkisar mulai dari Rp 1,25 juta hingga Rp 6 juta per orang untuk mengurus PTSL sampai sertifikat selesai.

“Kategori itu terjadi dari kategori K1, K2, K3, K4. Pungutan minimal Rp 1.250.000 (program K1) hingga Rp.6.000.000 (K4) orang kepada masyarakat umum," terang Adhi.

Padahal program dari Presiden Jokowi gigulikan untuk meringankan beban anggaran bagi masyarakat yang belum memiliki sertifikat tanah. Terlebih Pemkot Semarang telah mendanai Rp 30 miliyar untuk program itu.

“Kalau terjadi kekurangan biaya, panitia boleh meminta dana fotokopi maupun makan maksimal. Di mana berdasarkan keputusan SKB 3 Menteri, setiap pemohon dibebankan biaya untuk satu bidang tidak boleh melebih Rp 150 ribu,” imbuhnya.

Pihaknya menduga bahwa praktik pungli dalam program PTSL ini dilakukan secara terstruktur oleh oknum panitia. Mulai dari Lurah, Babinsa, Bhabinkabtimas, LPMK, dan RT/RW setempat.

"Mohon dilakukan tindakan agar para pelaku pungli ini menjadi pelajaran bagi bangsa Indonesia. Kami mohon untuk ditindak ke sampai aktor intelektualnya. Semua panitia pasti ada yang menyuruh. Ada aktor dari semua grand design di Kecamatan Tembalang ini," tegas Adhi.

Sementara Posko Pengaduan Pungli PTSL rencananya akan dibuka mulai Selasa pekan depan (24/1/2023). Bagi warga yang merasa dimintai dana proses PTSL tidak wajar dapat melapor ke Kantor Jalan Candi Sukuh Bambankerep.

Baca juga: Sertifikat PTSL Pangkalpinang Diterbitkan, 311 di Antaranya Aset Pemkot

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Regional
Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Regional
Sempat Tertutup Longsor, Jalur Ende-Wolotopo NTT Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Sempat Tertutup Longsor, Jalur Ende-Wolotopo NTT Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Regional
Kronologi Pembunuhan Wanita PSK di Kuta Bali, Korban Ditikam dan Dimasukkan dalam Koper

Kronologi Pembunuhan Wanita PSK di Kuta Bali, Korban Ditikam dan Dimasukkan dalam Koper

Regional
7 Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Daftar di PDI-P untuk Pilkada Pemalang

7 Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Daftar di PDI-P untuk Pilkada Pemalang

Regional
Kades Terdakwa Kasus Pemerkosaan di Mamuju Divonis Bebas, Kejari Ajukan Kasasi

Kades Terdakwa Kasus Pemerkosaan di Mamuju Divonis Bebas, Kejari Ajukan Kasasi

Regional
Kakak Angkat di Ambon Bantah Telantarkan Adik di Indekos

Kakak Angkat di Ambon Bantah Telantarkan Adik di Indekos

Regional
7 Pria Perkosa Anak di Bawah Umur di Bangka, 5 Pelaku Masih Buron

7 Pria Perkosa Anak di Bawah Umur di Bangka, 5 Pelaku Masih Buron

Regional
Ibu dan Anak di Ende Tertimpa Material Longsor, 1 Tewas

Ibu dan Anak di Ende Tertimpa Material Longsor, 1 Tewas

Regional
Diduga Dipukuli Anak Kandung Pakai Kursi, Ibu di Palembang: Lama-lama Saya Bisa Mati karena Dia

Diduga Dipukuli Anak Kandung Pakai Kursi, Ibu di Palembang: Lama-lama Saya Bisa Mati karena Dia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com