Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perayaan Imlek, Etnis Tionghoa di Pecinan Semarang Sajikan Makanan Kesukaan Gus Dur untuk Sembahyang

Kompas.com - 16/01/2023, 05:00 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Menjelang imlek, etnis Tionghoa yang tergabung dalam Perkumpulan Boen Hian Tong di Pecinan Semarang menyiapkan sesaji makanan kesukaan Presiden Ke-4 RI Aburrahman Wahid atau Gus Dur.

Hal itu dilakukan dalam rangkaian peribadatan menyambut Tahun Baru Imlek untuk mengenang jasa sosok yang dikenal sebagai Bapak Tionghoa Indonesia.

“Sincinya (papan arwah) Gus Dur itu diletakkan bersama sincinya para leluhur atau ketua-ketua Rasa Darma terdahulu. Sembahyangnya sama, namun sesajiannya yg berbeda,” kata Ulin Nuha, Humas Boen Hian Tong kepada Kompas.com di Gedung Rasa Darma, Minggu (15/1/2023).

Baca juga: Meriahnya Grebeg Sudiro di Solo, Warga Rela Berdesakan demi Lihat Barongsai dan Dapatkan Kue Keranjang

Ulin menjelaskan biasanya sesaji akan diletakkan di meja altar setelah sembahyang. Sajian itu disebut Sam Seng, yang mewakili udara, darat, dan air.

Air diwakili ikan badeng. Itulah yang membuat bandeng besar laris, habis, dan sangat mahal menjelang imlek karena dicari untuk ditaruh meja altar.

Darat, biasanya diwakili babi. Lalu udara biasanya unggas seperti burung dan sejenisnya.

Khusus di Rasa Darma yang menunjukkan penghormatan pada Sinci Gus Dur, di altar itu sesaji babi digantikan dengan kambing guling dan sejenisnya yang berkriteria hewan kaki empat halal di daratan.

“Dan ada satu lagi yang istimewa khusus untuk Gus Dur, gorengan (mendoan), kopi hitam, sama rokok. Itu kalo mau tanya apa spesialnya Gusdur di meja altar Boen Hian Tong,” bebernya sebagaimana pesan Sinta Nuriyah, istri Gus Dur.

Ulin melanjutkan, sisanya masih ada ayam sambel kecombrang dan tumpeng sebagai lambang gunungan kehidupaan. Lalu sama didoakan dan dibersihkan.

Keberadaan sinci Gus Dur di Rasa Darma lantaran jasanya yang besar bagi peradaban orang Tionghoa di Indonesia. Pasalnya dahulu warga Tionghoa sulit beribadah atau bahkan hanya perayaan keluarga.

“Tapi begitu Gus Dur mengeluarkan undang-undang (Inpres Nomor 6/2000) kan jadi lebih mudah tanpa harus sembunyi-sembunyi. Kenapa sih harus sembunyi kita sendiri bertanya-tanya kenapa tidak boleh beribadah. Nah Gus Dur yang menjawab semua itu,” terangnya.

Tidak hanya disembahyangkan, pihaknya juga melakukan ziarah yang disebut Ceng Beng ke makam Gus Dur di Jombang untuk mengingat kembali perjalanan hidup dan jasanya. Ziarah itu bahkan dibuka untuk umum.

“Membentuk kesadaran bahwa Gus Dur membuka sebuah jalan di peradaban. Kita gak bicara 1 atau 2 tahun, kita bicara soal peradaban yang sepenuhnya berubah,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com