Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perkosa Gadis di Bawah Umur Bergiliran,13 Pemuda Ditangkap Polisi

Kompas.com - 13/01/2023, 18:38 WIB
Mansur,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

TOUNA, KOMPAS.com - Satuan Reskrim Polres Tojo Una-una (Touna), Kabupaten Touna, Sulawesi Tengah mengungkap dan menangkap 13 pemuda terduga pelaku kasus pencabulan yang disertai dengan kasus pemerkosaan terhadap gadis di bawah umur.

Ke-13 pemuda yang rata-rata masih berumur 20 tahun, dan bahkan masih ada yang berusia 15 tahun atau di bawah umur tersebut diciduk Polisi pada Rabu malam (11/1/2023), tepatnya di lokasi rental PlayStation (PS) Jl Muslaini, Kelurahan Uentanaga Bawah, Kecamatan Ratolindo, Touna.

Baca juga: Kisah Sedih Perempuan Disabilitas Ganda yang Diperkosa dan Melahirkan Dua Kali di Blora

Kapolres Touna, AKBP Riski Fara Sandhy yang dikonfirmasi via telepon Jumat (13/1/2023) mengatakan, 13 pelaku diduga telah memerkosa gadis di bawah umur berinisial RDS (15), pada 11 Januari 2023 malam hari.

Riski menjelaskan, modus operandi salah satu terduga pelaku yang berinisial MR, melalui messenger Facebooknya mengirim pesan ke korban, di mana dia mengajak RDS untuk bertemu.

Lalu karena merasa kenal dengan terduga pelaku, akhirnya korban mau mengikuti kemauannya untuk bertemu, beberapa waktu kemudian korban dijemput oleh pelaku yang berinisial MR dan dibawa ke Jl.Muslaini, Kelurahan Uentanaga Bawah, Kecamatan Ratolindo, tepatnya di rental PS.

"Para pelaku yang diduga terlibat dan melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap korban RDS sudah kita amankan di Mapolres dan sementara dalam proses hukum," ungkap AKBP Riski.

Kapolres secara rinci menambahkan kronologisnya, setelah korban dan terduga pelaku yang berinisial MR masuk ke dalam kamar yang tidak digunakan tersebut, terduga pelaku langsung melakukan aksinya dengan memerkosa korban.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan interogasi oleh penyidik, terungkap para pelaku yang berjumlah 13 orang secara bergantian memerkosa korban, hingga mengalami trauma.

"Jadi TKP tepatnya berada di kamar kosong di sebuah rental PS, setelah terduga pelaku yang berinisial MR selesai melakukan aksinya, para terduga lain sebanyak 12 orang kemudian secara bergantian melakukan persetubuhan dan pencabulan kepada korban inisial RDS," jelas AKBP Riski Fara Sandhy.

Aparat memastikan, selain mengamankan 13 orang pelaku dari lokasi kejadian, polisi juga ikut mengamankan barang bukti berupa 1 lembar celana panjang legging warna hitam dan 1 lembar celana dalam warna ungu milik korban.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para terduga pelaku dipersangkakan Pasal 76D Jo Pasal 81 Ayat (2) dan Ayat (3) dan atau Pasal 76E Jo Pasal 82 Ayat (2) Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang dengan ancaman paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun.

Baca juga: Kisah Pilu Bocah 12 Tahun Diperkosa 4 Kakek di Banyumas, Orangtua Curiga Anaknya Tak Haid Ternyata Hamil 3 Bulan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemkot Batam Beri Uang Saku Rp 1 juta untuk Setiap Calon Haji

Pemkot Batam Beri Uang Saku Rp 1 juta untuk Setiap Calon Haji

Regional
Ketua Kadin Kota Semarang Ambil Formulir Pendaftaran Penjaringan  Pilkada di PDI-P

Ketua Kadin Kota Semarang Ambil Formulir Pendaftaran Penjaringan Pilkada di PDI-P

Regional
Pilkada Kendal, Baru Wakil Bupati yang Daftar Bakal Calon Bupati di PDIP

Pilkada Kendal, Baru Wakil Bupati yang Daftar Bakal Calon Bupati di PDIP

Regional
Pilkada 2024: Istri Mantan Bupati Maluku Tengah Daftar Bacabup di Partai NasDem

Pilkada 2024: Istri Mantan Bupati Maluku Tengah Daftar Bacabup di Partai NasDem

Regional
Habis Nonton Kuda Lumping, Warga di Temanggung Diserang 17 Pelajar, Dikira Anggota Geng Lawan

Habis Nonton Kuda Lumping, Warga di Temanggung Diserang 17 Pelajar, Dikira Anggota Geng Lawan

Regional
Tim Hotman 911 Dampingi Keluarga Warga Aceh yang Tewas Diduga Dianiaya Polisi

Tim Hotman 911 Dampingi Keluarga Warga Aceh yang Tewas Diduga Dianiaya Polisi

Regional
Kisah Rusdianto 13 Tahun Jadi Relawan Tagana, Tak Hiraukan Gaji Kecil yang Penting Membantu

Kisah Rusdianto 13 Tahun Jadi Relawan Tagana, Tak Hiraukan Gaji Kecil yang Penting Membantu

Regional
Gangster Bersenjata Tajam Serang Warga Cilegon Banten, Dikejar Polisi

Gangster Bersenjata Tajam Serang Warga Cilegon Banten, Dikejar Polisi

Regional
Jembatan Sungai Babon Diperbaiki, Rekayasa Lalu Lintas di Jalur Pantura Semarang-Demak Disiapkan

Jembatan Sungai Babon Diperbaiki, Rekayasa Lalu Lintas di Jalur Pantura Semarang-Demak Disiapkan

Regional
Promo Judi 'Online' di IG Rp 1 Juta Per Posting, 3 Pemuda Dibekuk

Promo Judi "Online" di IG Rp 1 Juta Per Posting, 3 Pemuda Dibekuk

Regional
Banjir Kiriman Malaysia Mulai Rendam Desa di Nunukan, Sejumlah Sekolah Terdampak

Banjir Kiriman Malaysia Mulai Rendam Desa di Nunukan, Sejumlah Sekolah Terdampak

Regional
DPC PDI-P Kebumen Buka Pendaftaran Cabup-Cawabup, 3 Tokoh Mendaftar, Salah Satunya Bupati Kebumen

DPC PDI-P Kebumen Buka Pendaftaran Cabup-Cawabup, 3 Tokoh Mendaftar, Salah Satunya Bupati Kebumen

Regional
Anak Kecil Temukan Mayat di Sungai Cilacap, Awalnya Dikira Boneka

Anak Kecil Temukan Mayat di Sungai Cilacap, Awalnya Dikira Boneka

Regional
Forum Rektor Perguruan Tinggi Muhammadiyah Se-Indonesia Gelar Aksi Bela Palestina, Mahasiswa hingga Dosen Turun ke Jalan

Forum Rektor Perguruan Tinggi Muhammadiyah Se-Indonesia Gelar Aksi Bela Palestina, Mahasiswa hingga Dosen Turun ke Jalan

Regional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, Gibran: Mohon Dikawal dari Luar

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, Gibran: Mohon Dikawal dari Luar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com