PADANG, KOMPAS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Sumatera Barat, menurunkan spanduk wahana hiburan yang dianggap berbau mistis pada Jumat (13/1/2023).
Spanduk yang diturunkan tertulis "Wahana Uji Nyali Rumah Hantu Padang Present Pengabdi Setan".
"Wahana hiburan uji nyali tersebut beralamat di Jalan Batang Arau Kelurahan Berok Nipah. Pemilik wahana permainan tersebut sangat koperatif. Untuk spanduknya sudah dibongkar sendiri oleh pemiliknya," ujar Kepala Satpol PP Kota Padang Mursalim kepada sejumlah wartawan, Jumat.
Baca juga: Digerebek Satpol PP di Hotel, Pasangan Mesum Gugup Saat Dimintai Buku Nikah
Menurut Mursalim, Satpol PP Kota Padang sudah memberi teguran kepada pemilik wahana hiburan agar menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Padang.
"Sementara itu untuk izin sudah lengkap. Sebenarnya spanduk bertemakan pengabdi setan tersebut baru dipasang. Kata pemiliknya temanya diganti sekali lima belas hari," ujarnya.
Diterangkan Mursalim, pemilik juga sudah berjanji tidak akan mengunakan lagi tema-tema yang bertentangan dengan nilai-nilai dan norma yang berlaku di masyarakat yang akan menimbulkan kegaduhan.
"Kita mengimbau kepada pemilik usaha yang ada di Kota Padang, mari bersama-sama kita jaga ketertiban umum dan ketentraman di masyarakat, hindari hal-hal yang bisa menibulkan kegaduhan,"katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.