Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penculik di Semarang yang Suruh Korban Anak Makan Daun Ternyata Seorang Residivis

Kompas.com - 12/01/2023, 18:38 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Khairina

Tim Redaksi

 

SEMARANG, KOMPAS.com- Pelaku pencurian motor dan percobaan penculikan anak berusia 8 tahun di Semarang, Santoso (64) mengaku tidak memberi makan korban dan menyuruhnya memakan daun.

Kemudian dalam jumpa pers Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan mengungkapkan pelaku merupakan seorang residivis yang pernah 2 kali menjalani hukuman.

“Yang bersangkutan seorang residivis yang pernah menjalani hukuman di beberapa tempat, dijerat dengan Pasal 378 (tentang penipuan),” ujar Donny kepada Kompas.com, Kamis (12/1/2023).

Baca juga: Remaja yang Culik dan Bunuh Bocah 11 Tahun Sering Dimarahi Orangtuanya, Ingin Cepat Kaya dengan Jual Organ Tubuh Korban

Dalam kesempatan itu, orangtua korban Setiawan yang juga korban curanmor hadir dalam konferensi pers bersama istrinya. Ia membeberkan kronologi kejadian.

Santoso awalnya hanya meminta minum di warungnya dekat Stasiun Poncol. Namun pelaku kemudian meminta sebuah karung di dekat rumah korban untuk mengangkut rosokan miliknya.

Tak sampai di situ, pelaku meminta Setiawan untuk mengantarkannya mengambil barang rosoknya.

Korban tak menyangka, setelah dibantu pria lansia itu justru membawa kabur motornya sekaligus anaknya.

Baca juga: Culik dan Bunuh Bocah 11 Tahun, 2 Remaja di Makassar Ingin Jual Organ Tubuh Korban

Pelaku bahkan juga mengaku membari gelang kepada korban. Namun korban Setiawan menampik hal itu dan menyebut itu hanya dalih dan akal-akalan pelaku untuk memutarbalikkan fakta.

“Dia ngakunya izin sama saya, padahal tidak sama sekali. Dan viral dia memberikan gelang itu bukan kita yang minta, dia yang memberi sendiri dan mengiming-imingi anak saya untuk minta apapun mau dibelikan,” beber Setiawan di hadapan awak media.

Lelaki itu juga mengungkapkan kekesalannya atas tindakan pelaku. Kedua orangtua korban mencari anaknya seharian dan tidak berhasil.

Setiawan juga membenarkan kalau anaknya bercerita kepadanya soal disuruh makan daun selama seharian bersama pelaku.

Saat jumpa pers berlangsung, pelaku berambut putih itu dengan santai dan tawa kecil meminta maaf pada orangtua korban karena telah menyuruh sang anak memakan daun.

Terhadap kasus tersebut, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan dugaan melakukan pencurian kendaraan bermotor.

“Sementara kasus penculikan masih belum bisa dibuktikan karena dalam hal ini unsur penculikan belum bisa terpenuhi,” pungkas Donny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Regional
3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Regional
Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Regional
Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Regional
Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Regional
Konten Judi 'Online' dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Konten Judi "Online" dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Regional
Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Regional
Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Regional
Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Regional
Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Regional
Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program 'Sekolah Sisan Ngaji'

Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program "Sekolah Sisan Ngaji"

Regional
Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Regional
Pejabat DKP Banten Ditetapkan Tersangka Korupsi Breakwater Cituis

Pejabat DKP Banten Ditetapkan Tersangka Korupsi Breakwater Cituis

Regional
Ambil Formulir Pendaftaran PDI-P, Ketua DPRD Banyumas Siap Maju Pilkada Lagi

Ambil Formulir Pendaftaran PDI-P, Ketua DPRD Banyumas Siap Maju Pilkada Lagi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com