BANJARMASIN, KOMPAS.com - Iyan, pria di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) yang mengaku memiliki saldo Rp 500 triliun lolos dari jerat hukum.
Melalui serangkaian pemeriksaan yang dilakukan oleh Direktorat Kriminal Khusus Polda Kalsel, tidak ditemukan adanya unsur pidana.
Baca juga: Sosok Pria di Kalsel Pamer Saldo Rp 500 Triliun Didatangi Polisi, Ternyata Ini Profesinya
Kapolda Kalsel Irjen Andi Rian mengatakan, lolosnya Iyan dari jerat hukum dikarenakan bukan dirinya yang menyebarkan video tersebut.
"Tidak terdapat pidana karena penyebar video bukan yang bersangkutan," ujar Irjen Andi Rian kepada wartawan, Kamis (12/1/2023).
Walaupun begitu, jika di kemudian hari ada yang merasa dirugikan atas video viral tersebut, maka, Iyan bisa saja dipidana.
Untuk itu, Andi Rian mempersilakan siapa saja yang dirugikan untuk melapor ke Polda Kalsel.
"Kecuali muncul korban akibat perbuatan tersebut. Kepada masyarakat yang merasa dirugikan, silakan melapor dan pasti kami tangani," pungkasnya.
Sebelumnya, pria asal Banjarmasin, Kalsel bernama Iyan tiba-tiba viral di media sosial setelah memamerkan isi rekeningnya dengan jumlah fantastis.
Dalam video itu, tidak main-main, Iyan memperlihatkan buku rekeningnya dengan saldo sebesar Rp 500 triliun lebih.
Karena hal tersebut, Iyan mengaku didatangi oleh polisi dan petugas pajak untuk mencari tau kebenaran isi saldo rekeningnya.
Dia bahkan dipanggil pihak kepolisian untuk memberikan klarifikasi. Dari hasil pemeriksaan, Iyan tak terbukti memiliki saldo Rp 500 triliun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.