Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hidup Telantar karena Suami Dipenjara di Malaysia, Seorang Ibu Asal NTT Bersama Dua Anaknya Dipulangkan

Kompas.com - 11/01/2023, 17:12 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kota Kinabalu, Sabah, Malaysia, memulangkan tiga WNI asal Larantuka, Flores, Nusa Tenggara Timur, melalui pelabuhan internasional Tunon Taka, Nunukan, Kalimantan Utara, Rabu (11/1/2023).

Tiga WNI tersebut, terdiri dari seorang ibu, bernama Oncu Hurit, dan kedua putranya yang masih berusia 5 dan 3 tahun.

Baca juga: 3 WNI yang Belasan Tahun Dipenjara di Malaysia hingga Depresi Akhirnya Dipulangkan

Pelaksana Fungsi Konsuler II KJRI Kota Kinabalu, Renny Meiriana mengatakan, ketiganya hidup telantar sejak kepala keluarganya dipenjara di Malaysia, akibat didakwa bersalah dalam kasus narkoba.

"Suami yang bersangkutan terlibat kasus narkotika dan dipenjara di Malaysia sejak Juli 2022. Sejak itu, si Ibu tak mampu mencari nafkah dan tidak sanggup menghidupi kedua anaknya," ujarnya.

Memikirkan nasib keluarganya yang tak menentu, akhir Oktober 2022, Oncu Hurit berinisiatif mendatangi KJRI Kota Kinabalu, dan memohon pemulangan ke daerah asalnya di Flores, Nusa Tenggara Timur.

"KJRI menjemput ketiganya, dan menempatkan mereka di Tempat Tinggal Sementara (TSS)/shelter KJRI Kota Kinabalu, sembari menunggu pengurusan dokumen dan repatriasi, di Januari 2023," jelasnya.

Setelah dokumen perjalanan rampung, KJRI berkoordinasi dengan Imigresen Tawau, Malaysia, demi kelancaran perjalanan.

KJRI juga melakukan komunikasi dengan BP2MI Nunukan, serta BP2MI daerah asal tiga WNI dimaksud, untuk menjamin keselamatan dan memastikan mereka sampai kampung halaman dengan selamat.

"Dan akhirnya, Rabu 11 Januari 2023, dua staf KJRI Kota Kinabalu mendampingi pemulangan mereka melalui jalur laut menuju Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan. Selanjutnya mereka segera dipulangkan ke daerah asalnya," kata Renny.

Data BP2MI Nunukan mencatat, terdapat 163 kasus repatriasi pada 2022, belum termasuk tiga WNI yang dipulangkan hari ini.

Jumlah ini, lebih sedikit dibanding kasus repatriasi tahun 2021, yang tercatat sebanyak 252 kasus.

Baca juga: Jumlah Jurnalis yang Dipenjara di Seluruh Dunia Capai Rekor Tertinggi pada 2022

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com