LAMPUNG, KOMPAS.com- Setelah sempat melarikan diri usai dilaporkan mencabuli santriwatinya, pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Lampung Utara menyerahkan diri.
Pelaku berinisial AH (46) itu menyerahkan diri didampingi oleh sang istri ke Mapolres Lampung Utara.
Kepala Satreskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi membenarkan AH sudah menyerahkan diri pada Selasa (10/1/2023) kemarin.
"Benar, sudah menyerahkan diri didampingi istri dan tokoh masyarakat," kata Eko melalui pesan WhatsApp, Rabu (11/1/2023).
Tindak lanjut setelah AH menyerahkan diri itu, kata Eko, pihaknya sudah melakukan gelar perkara dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah ditetapkan tersangka, kita tahan di rutan polres untuk proses lebih dalam," kata Eko.
Sedangkan untuk update dari kasus kejahatan seksual di lingkungan ponpes itu, saat ini pihaknya sudah menerima tiga laporan baru.
"Korban tiga orang sudah melapor, jadi sekarang ada empat orang yang diduga menjadi korban dari tersangka," kata Eko.
Baca juga: Seorang Tersangka Kasus Penganiayaan Santri Ponpes Gontor Ditahan di Rutan Ponorogo
Empat orang korban ini berumur 14 sampai 16 tahun.
Sebelumnya kasus ini terungkap setelah satu orang santriwati melaporkan perbuatan tersangka ke kepolisian pada akhir Desember 2022 lalu.
Ketika itu korban berinisial LA (14) yang sedang berada di asrama ponpes dipanggil tersangka AH ke rumahnya.
AH meminta agar LA membantu membersihkan rumah pribadinya itu.
Saat korban sedang merapikan ruang tengah, tersangka menarik korban dan merebahkannya di kasur yang ada di depan TV lalu mencabulinya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.