Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gedung Budaya Sumbar Mangkrak dan akan Dijadikan Hotel Berbintang, Gubernur Mahyeldi: Masih Rencana Mentah

Kompas.com - 05/01/2023, 10:55 WIB
Perdana Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Setelah pembangunannya mangkrak, Gedung Budaya Sumatera Barat akan dijadikan hotel berbintang.

Rencana itu tercium DPRD Sumbar setelah Dinas Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang (BMCKTR) mengadakan Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan seniman dan budayawan akhir Desember lalu.

"Kami melihat adanya indikasi gedung zona C Taman Budaya Sumbar yang mangkrak akan dibangun hotel berbintang," kata Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar, Hidayat yang dihubungi Kompas.com, Kamis (5/1/2023).

Baca juga: 7 Tugu Tetenger Jejak Presiden Soekarno Dibangun di Mojokerto, di Bekas Rumah hingga Tempat Bermain Masa Kecil

Hidayat menyebutkan dalam FGD itu dibahas rencana mengalihkan pembangunan menjadi hotel berbintang.

Hidayat menyebutkan Fraksi Gerindra menilai, niat dan aksi coba-coba mempengaruhi seniman dan budayawan Sumbar untuk bersepakat atas pembangunan hotel di kawasan Taman Budaya merupakan upaya keliru.

Selain itu, ini juga bertentangan dengan Keputusan Gubernur bernomor 050-47-2022 yang salah satu poinnya adalah menuntaskan pembangunan Gedung Kebudayaan sesuai dengan perencanaan awal, sebagaimana telah dirintis oleh Gubernur Sumbar sebelumnya Irwan Prayitno.

"Prinsipnya, mengalihfungsikan Taman Budaya menjadi kawasan komersial seperti membangun hotel, kami nilai bertentangan dengan SK Gubernur sendiri," kata Hidayat.

Menurut Hidayat, hal itu juga berpotensi memberangus aktivitas berkesenian, menutup proses dialektika berkebudayaan antargenerasi, menghentikan atraksi seni pertunjukan lintas generasi dan lintas aliran seni budaya, yang selama ini hidup di kawasan Taman Budaya.

Sementara itu Gubernur Sumbar, Mahyeldi mengatakan rencana pembangunan hotel tersebut masih mentah.

Menurutnya, pembangunan tersebut baru sebatas rencana dari Dinas BMCKTR Sumbar.

“Jadi itu masih jauh, itu masih pembicaraan di dalam OPD saja. Belum lagi berbicara tingkat asisten, Bappeda dan Sekda. Ini belum sampai ke saya,” kata Mahyeldi.

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Budaya Sumbar, DPRD Minta Kejari Padang Usut Tuntas

Sebelumnya diberitakan, kasus mangkraknya pembangunan Gedung Kebudayaan Sumatera Barat masuk ke ranah hukum.

Kejaksaan Negeri Padang telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) bernomor print-01/L.3.10/Fd.I/03/2022 tertanggal 30 Maret 2022.

Kasus itu berawal dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan di lapangan untuk mencari unsur tindak pidana korupsi.

Dari rangkaian proses penyelidikan yang sudah dimulai sejak 24 Februari 2022 akhirnya tim menyimpulkan dalam kasus tersebut terdapat dugaan unsur pidana.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Gibran Enggan Komentari Putusan MA Dinilai Muluskan Dinasti Politik Jokowi

Saat Gibran Enggan Komentari Putusan MA Dinilai Muluskan Dinasti Politik Jokowi

Regional
Digauli Bapak Angkat, Siswi SD di Grobogan Hamil 8 Bulan

Digauli Bapak Angkat, Siswi SD di Grobogan Hamil 8 Bulan

Regional
Soal Putusan MA dan Peluang Kaesang Maju Pilkada Jakarta, Ini Respons Sandiaga

Soal Putusan MA dan Peluang Kaesang Maju Pilkada Jakarta, Ini Respons Sandiaga

Regional
Jasad Bayi Laki-laki Ditemukan di Pantai Randusangan Brebes, Polisi Buru Pelaku

Jasad Bayi Laki-laki Ditemukan di Pantai Randusangan Brebes, Polisi Buru Pelaku

Regional
Tak Kuat Menanjak, Bus Rombongan Wisatawan Asal Sleman Terguling di Karanganyar

Tak Kuat Menanjak, Bus Rombongan Wisatawan Asal Sleman Terguling di Karanganyar

Regional
Pengungsi Rohingya Kabur dari Tempat Penampungan di Aceh Barat, Pencarian Masih Nihil

Pengungsi Rohingya Kabur dari Tempat Penampungan di Aceh Barat, Pencarian Masih Nihil

Regional
Gibran dan Sandiaga Uno Bertemu di Solo, Ini yang Dibahas

Gibran dan Sandiaga Uno Bertemu di Solo, Ini yang Dibahas

Regional
2 Anggota Polisi Dibacok Saat Berusaha Bubarkan Geng Motor di Probolinggo

2 Anggota Polisi Dibacok Saat Berusaha Bubarkan Geng Motor di Probolinggo

Regional
Jadwal dan Harga Tiket KA Merak di Bulan Juni 2024

Jadwal dan Harga Tiket KA Merak di Bulan Juni 2024

Regional
Ditanya soal Pilkada Jateng, Raffi Ahmad: Panjang Nanti Izinnya Sama Istri

Ditanya soal Pilkada Jateng, Raffi Ahmad: Panjang Nanti Izinnya Sama Istri

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 2 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 2 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Sederet Fakta Oknum Polisi di Ambon Tega Perkosa Anak Tetangga Berusia 8 Tahun

Sederet Fakta Oknum Polisi di Ambon Tega Perkosa Anak Tetangga Berusia 8 Tahun

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 2 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 2 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Kompak Kenakan Kaos 'Ngegas Jateng' Bareng Dico, Raffi Ahmad Beri Penjelasan

Kompak Kenakan Kaos "Ngegas Jateng" Bareng Dico, Raffi Ahmad Beri Penjelasan

Regional
Banten Kekurangan 46.375 Ekor Hewan Kurban

Banten Kekurangan 46.375 Ekor Hewan Kurban

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com