Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dedi Mulyadi: Sistem Pemilu Proporsional Tertutup Tumbuhkan Oligarki Politik

Kompas.com - 04/01/2023, 11:04 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi menilai sistem pemilu proporsional tertutup adalah sebuah kemunduran dalam perjalanan demokrasi di Indonesia.

Menurut Dedi, sistem pemilu paling ideal untuk mematangkan proses demokrasi di Indonesia adalah proporsional terbuka yang merupakan kompromi antara proporsional tertutup dan distrik.

“Sistem proporsional terbuka ada dialektika demokrasi yang mencerminkan keterwakilan partai dan masyarakat. Sehingga sistem itu yang ideal dalam proses pematangan demokrasi di Indonesia sehingga kita akan masuk pada pematangan politik menuju sistem distrik murni,” ujar Dedi Mulyadi dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Rabu (4/1/2023).

Baca juga: Ketika Suami Minta Bantuan Polisi Gerebek Istrinya Selingkuh dengan Kades di Hotel...

Sebaliknya, lanjut Dedi, untuk wacana kembali ke sistem proporsional tertutup justru merupakan sebuah kemunduran dalam perjalanan demokrasi di Indonesia.

“Wacana kembali ke sistem proporsional tertutup merupakan kemunduran dalam kedewasaan berdemokrasi sehingga publik kehilangan keterwakilannya dan partai memiliki otorisasi menentukan anggota legislatif berdasarkan kehendak pimpinan partainya. Sehingga oligarki politik akan tumbuh dengan kuat dalam sistem proporsional tertutup,” ucapnya.

Hal tersebut, kata Dedi, berimplikasi pada minat masyarakat untuk datang ke TPS akan mengalami penurunan tajam. Sebab masyarakat merasa kehilangan keterwakilannya.

“Bahkan dalam pemilu yang digabung antara pemilihan presiden dan pemilihan legislatif, orang memiliki kecenderungan memilih presiden saja tanpa memilih legislatif,” kata politisi yang juga Wakil Ketua Komisi IV DPR RI itu.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari mengatakan ada kemungkinan Pemilu 2024 berlangsung dengan proporsional tertutup.

Sebab, saat ini Mahkamah Konstitusi tengah memproses uji materi soal Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait proporsional terbuka.

Dilansir dari laman resmi Mahkamah Konstitusi, Sabtu (31/12/2022) sidang dijadwalkan digelar pada 17 Januari 2023.

Agenda sidang mendatang adalah mendengarkan keterangan dari Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pihak terkait.

Baca juga: Kasasi Ditolak, Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati Tetap Divonis Mati, Kemenag: Semoga Memberikan Efek Jera

Adapun gugatan uji materi terhadap sistem pemilu ini telah teregistrasi dengan nomor perkara 114/PUU-XX/2022.

Uji materi ini diajukan oleh enam orang, yakni Demas Brian Wicaksono (pemohon I), Yuwono Pintadi (pemohon II), Fahrurrozi (pemohon III), Ibnu Rachman Jaya (pemohon IV), Riyanto (pemohon V) dan Nono Marijono (pemohon VI).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Jokowi Makan Malam di Mie Gacoan Mataram, Warga dan 'Driver' Ojek Rebutan Foto

Saat Jokowi Makan Malam di Mie Gacoan Mataram, Warga dan "Driver" Ojek Rebutan Foto

Regional
Ayah di Pangkep Cabuli Anak Tirinya Selama 7 Tahun sampai Hamil

Ayah di Pangkep Cabuli Anak Tirinya Selama 7 Tahun sampai Hamil

Regional
Bukan Berdemo, Ribuan Buruh di Salatiga 'Long March' Ikuti Jalan Santai

Bukan Berdemo, Ribuan Buruh di Salatiga "Long March" Ikuti Jalan Santai

Regional
Komplotan Perdagangan Senjata Api Ilegal Ditangkap di Riau

Komplotan Perdagangan Senjata Api Ilegal Ditangkap di Riau

Regional
Pendaki Meninggal di Gunung Ciremai Diduga Kelelahan

Pendaki Meninggal di Gunung Ciremai Diduga Kelelahan

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Malam Berawan

Regional
Presiden Jokowi Gowes dan Sapa Warga di Mataram, Didampingi Mentan Amran

Presiden Jokowi Gowes dan Sapa Warga di Mataram, Didampingi Mentan Amran

Regional
Kronologi Pria di NTT Diduga Setubuhi Putri Kandungnya hingga Melahirkan Dua Orang Anak

Kronologi Pria di NTT Diduga Setubuhi Putri Kandungnya hingga Melahirkan Dua Orang Anak

Regional
Menilik Produksi Ikan Panggang di Demak, Sulap Limbah Pabrik Jadi Rupiah

Menilik Produksi Ikan Panggang di Demak, Sulap Limbah Pabrik Jadi Rupiah

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Bawa Ganja 141 Kilogram Ganja, Oknum Polisi di Padang Panjang Ditangkap, Dikendalikan dari Lapas

Bawa Ganja 141 Kilogram Ganja, Oknum Polisi di Padang Panjang Ditangkap, Dikendalikan dari Lapas

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Update Erupsi Gunung Ruang, Hujan Abu di Bandara Sam Ratulangi dan Status Tanggap Darurat

Update Erupsi Gunung Ruang, Hujan Abu di Bandara Sam Ratulangi dan Status Tanggap Darurat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com