KEDIRI, KOMPAS.com - Kantor Imigrasi Kediri, Jawa Timur, menggagalkan upaya pengiriman enam warga negara Indonesia yang akan dipekerjakan sebagai operator judi online di Kamboja.
Pemberangkatan itu digagalkan petugas Imigrasi karena mereka memalsukan keterangan pemberangkatan sebagai wisatawan.
Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur Junaedi mengatakan, pihaknya menetapkan satu orang perempuan asal Blitar, Jawa Timur, berinisial REP (26) sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Baca juga: Hendak ke Kamboja, 212 Calon Pekerja Migran Ilegal Diamankan, Mengaku Akan Melancong ke Luar Negeri
"Dari hasil penyidikan, REP ini bertindak sebagai perekrut," ujar Junaedi dalam kegiatan ungkap kasus di Kantor Imigrasi Kediri, Selasa (3/1/2023).
Adapun pengungkapan, Junaedi menjelaskan, bermula saat adanya enam orang yang hendak mengurus paspor di Kantor Imigrasi Kediri pada awal Desember 2022 lalu.
Dari dokumen pengajuan mereka tertulis merupakan para pengusaha yang akan berwisata ke Thailand. Ada yang pengusaha bengkel maupun restoran lengkap dengan nomor izin usahanya.
Namun saat sesi wawancara, petugas mendapati kejanggalan. Dan saat diperdalam ternyata kepergiannya untuk bekerja di Kamboja.
Dari keenam pemohon paspor tersebut mengerucut nama REP, yang bertindak sebagai fasilitator yang mengurus paspor hingga keberangkatan mereka.
"Sehingga dilakukan penyidikan mendalam terhadapnya," ujar Junaedi.
Pendalaman penyidikan itu mengungkap bahwa keenam pemohon membayar kisaran Rp 1,5 juta untuk keperluan keberangkatan itu kepada REP.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.