Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polwan di Palembang yang Tepergok Selingkuh Mengamuk Saat Jalani Sidang Perdana

Kompas.com - 03/01/2023, 15:34 WIB
Aji YK Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Kasus dua oknum polisi yang terlibat selingkuh yakni polwan Briptu LA dan Briptu MD kini telah memasuki persidangan, usai pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) melimpahkan berkas keduanya ke Pengadilan Negeri Palembang.

Pada sidang perdana dengan agenda dakwaan, Briptu LA yang hadir dan duduk di kursi pesakitan naik pitam ketika melihat para wartawan mengambil fotonya dari luar ruang sidang.

“Siapa yang suruh ambil gambar? kamu dari mana?” kata LA dengan nada tinggi.

Baca juga: Mertua yang Selingkuh dengan Menantu Diusir Warga, NR Sudah Gugat Cerai Suaminya

Sidang dengan agenda dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tersebut ditunda oleh Majelis Hakim Agus Aryanto lantaran dua majelis hakim berhalangan hadir. Sehingga, sidang pun akan dilanjutkan pada Selasa (10/1/2023) pekan depan.

“Sidang ditunda pekan depan, dengan agenda dakwaan,”kata Agus menutup sidang.

Usai sidang ditutup, Briptu LA pun keluar dari ruang sidang. LA lalu menunjuk seorang pria yang merupakan suaminya yang juga seorang anggota polisi, lantaran telah melaporkan kasus tersebut.

“Kamu mengurus anak saja tidak becus, sok-sokan suruh media meliput,” ujar LA meninggalkan ruang sidang.

Diberitakan sebelumnya, dua oknum polisi yakni Briptu MD dan Briptu LA yang tepergok selingkuh segera menjalani sidang di Pengadilan Negeri Palembang.

“Pada hari ini dilakukan tahap II penyerahan tersangka berinisial MD sekaligus barang bukti dari Polrestabes kepada pihak Jaksa Kejari Palembang,” kata Kajari Palembang melalui Kasi Intel Kejari Palembang, Fandie Hasibuan, Selasa (13/12/2022).

Baca juga: Viral Suami Selingkuh dengan Ibu Mertua, Digerebek Warga hingga Istri Alami Trauma

Fandie menjelaskan, kasus ini terbongkar setelah suami dari Briptu LA melaporkan istrinya tersebut ke Polrestabes Palembang atas kasus tindak pidana perselingkuhan dan perzinahan.

Bahkan, Briptu LA dan Briptu MD sempat tepergok selingkuh pada 2 Juli 2022 di salah satu hotel yang berada di Demang Lebar Daun Palembang ketika menginap di kamar 719 lantai 7.

“Kedua tersangka ini merupakan oknum Polisi yang satu bertugas di Polda Sumsel, sementara satunya lagi bertugas di Polrestabes Palembang,” ujarnya.

Atas perbuatannya, kedua oknum polisi itu pun dikenakan Pasal 284 ayat 1 ke (1) huruf b, dengan ancaman pidana maksimal 9 bulan penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadi Tersangka Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Diperiksa Pekan Depan

Jadi Tersangka Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Diperiksa Pekan Depan

Regional
Marliah Tiba-tiba Jadi Warga Negara Malaysia, Kok Bisa?

Marliah Tiba-tiba Jadi Warga Negara Malaysia, Kok Bisa?

Regional
Terpeleset Tumpahan Oli, Mahasiswa Tewas Terlindas Truk di Kalibanteng Semarang

Terpeleset Tumpahan Oli, Mahasiswa Tewas Terlindas Truk di Kalibanteng Semarang

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Regional
Hanyut Terbawa Arus Sungai, Remaja 16 Tahun di Malinau Ditemukan Tewas

Hanyut Terbawa Arus Sungai, Remaja 16 Tahun di Malinau Ditemukan Tewas

Regional
3 Pelanggar Syariat Islam di Bireuen Dieksekusi Cambuk 17-100 Kali

3 Pelanggar Syariat Islam di Bireuen Dieksekusi Cambuk 17-100 Kali

Regional
Tiba-tiba Berstatus WN Malaysia, Marliah Akhirnya Kembali Jadi WNI

Tiba-tiba Berstatus WN Malaysia, Marliah Akhirnya Kembali Jadi WNI

Regional
Penyelundupan Miras di Atas Kapal Pelni KM Sinabung Digagalkan, 120 Liter Dimusnahkan

Penyelundupan Miras di Atas Kapal Pelni KM Sinabung Digagalkan, 120 Liter Dimusnahkan

Regional
Aniaya Siswa SMP di Kupang, 2 Pria Ditangkap Polisi

Aniaya Siswa SMP di Kupang, 2 Pria Ditangkap Polisi

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Gempa M 5,2 Lombok Barat, Warga Kaget Dengar Suara Gemuruh

Gempa M 5,2 Lombok Barat, Warga Kaget Dengar Suara Gemuruh

Regional
[POPULER NUSANTARA] Jateng Masuki Musim Kemarau | Caleg Batal Jadi Aggota DPRD meski Dapat Suara Terbanyak

[POPULER NUSANTARA] Jateng Masuki Musim Kemarau | Caleg Batal Jadi Aggota DPRD meski Dapat Suara Terbanyak

Regional
Ikut Pilkada 2024, Bos Properti Semarang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Ikut Pilkada 2024, Bos Properti Semarang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com