Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Briptu LA oknum polwan yang diduga sleingkuh saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Palembang, Selasa (3/1/2023).
(KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+