Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gibran Dapat Hibah Rp 236 Miliar dari UEA, Wakil Wali Kota Solo Pastikan Tak Langgar Regulasi

Kompas.com - 29/12/2022, 13:32 WIB
Labib Zamani,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Kota Solo mendapat kucuran dana hibah dari Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) senilai 15 juta dollar AS atau setara Rp 236 miliar.

Penerimaan dana hibah dengan nilai fantastis itu merupakan tindak lanjut dari pertemuan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dengan Presiden UEA Muhamad bin Zayed Al Nahyan (MBZ) dan Presiden Jokowi saat meresmikan Masjid Raya Sheikh Zayed Solo.

Dana hibah itu rencananya untuk menangani berbagai persoalan di Kota Solo, seperti penanganan kemiskinan.

Baca juga: Gibran ke UEA untuk Dapat Hibah, Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa Jadi Plh

Namun, penerimaan hibah ini mendapat tanggapan berbeda dari warga. Salah satunya dari pengguna akun media sosial Twitter @ZakkiAmali yang menilai penerimaan dana hibah tersebut dinilai tidak melalui mekanisme Pasal 3 PP 10/2021.

"Pemerintah Surakarta/Solo akan terima hibah dari Uni Emirat Arab sebesar Rp200 miliar. Padahal Pemda dilarang terima hibah dr luar negeri tanpa mekanisme lewat Menteri/Pemerintah Pusat sesuai Pasal 3 PP 10/2011. Anaknya @jokowi seharusnya transparan," tulis dalam akun Twitter @ZakkiAmali, seperti dikutip, pada Kamis (29/12/2022).

Terkait hal tersebut, Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa mengatakan, bahwa penerimaan dana hibah tetap melalui mekanisme sesuai yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 10 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengadaan Pinjaman Luar Negeri Dan Penerimaan Hibah.

"Ada regulasinya. Nanti regulasinya negara. Dari negara ke negara. Tidak bisa dari negara langsung sub ke Pemda. Tetapi yang penting MoU. Setelah MoU, Menlunya bagaimana? Setelah dari Kemenlu mesti ke Kas Negara atau Kementerian Keuangan baru nanti digelontorkan ke Pemda," kata Teguh, Kamis (29/12/2022).

Menurutnya dana hibah yang diterima tersebut bisa dicairkan dengan mengubungi kementerian terkait. Rencananya dana hibah tersebut akan dikucurkan untuk tujuh organisasi perangkat daerah (OPD).

Di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperum KPP), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora), Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Perdagangan (Disdag) dan Dinas Sosial (Dinsos).

"Bisa enggak prosesnya dipercepat. Ya nanti tinggal menghububungi kementerian. Supaya Februari 2023 sudah bisa dimanfaatkan proses transfernya itu. Jangan menunggu APBD-nya habis dulu. Karena di penghujung sudah tidak bisa dipakai. Biarpun itu masuk APBD tapi kita lewat tahun enggak masalah karena ora sitik (enggak sedikit)," ungkap dia.

Baca juga: Dapat Izin dari Kemendagri, Gibran Berangkat ke UEA Tanggal 25 Desember 2022

Teguh menyampaikan dana hibah yang nanti digelontorkan di beberpaa OPD sudah ada pertanggungjawabannya. Misalnya Dispora akan dimanfaatkan untuk perbaikan GOR Manahan.

Oleh karena itu, terang Teguh penggunaan dana hibah tersebut tetap menggunakan mekanisme tata cara pengelolaan keuangan negara.

"Mekanismenya, regulasinya negara. Tata cara pengelolaan negara ora sak-sake," terang Teguh.

Sebelumnya, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka berangkat ke UEA untuk mendapat dana hibah. Gibran mengatakan sebelum berangkat dirinya telah berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) untuk mereview kembali proposal yang akan dia presntasi ke UEA.

"Tadi Pak Sekda sudah tak panggil untuk mereview lagi proposalnya. Insya Allah gol," ungkap Gibran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Regional
Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Regional
Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Regional
Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Regional
Konten Judi 'Online' dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Konten Judi "Online" dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Regional
Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Regional
Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Regional
Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Regional
Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Regional
Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program 'Sekolah Sisan Ngaji'

Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program "Sekolah Sisan Ngaji"

Regional
Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Regional
Pejabat DKP Banten Ditetapkan Tersangka Korupsi Breakwater Cituis

Pejabat DKP Banten Ditetapkan Tersangka Korupsi Breakwater Cituis

Regional
Ambil Formulir Pendaftaran PDI-P, Ketua DPRD Banyumas Siap Maju Pilkada Lagi

Ambil Formulir Pendaftaran PDI-P, Ketua DPRD Banyumas Siap Maju Pilkada Lagi

Regional
Viral, Video Anggota Satpol PP Makassar Dipukul Saat Razia 'Manusia Silver'

Viral, Video Anggota Satpol PP Makassar Dipukul Saat Razia "Manusia Silver"

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com