Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Kasus Dosen FIB Universitas Andalas Diduga Lecehkan 8 Mahasiswi yang Sedang Urus Nilai

Kompas.com - 23/12/2022, 14:17 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - KC, Dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Andalas (Unand) dinonaktifkan lantaran diduga melakukan tindak pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswinya.

Dosen itu disebut telah menyalahgunakan wewenangnya dengan mengancam 8 orang mahasiswi yang menjadi korbannya tidak akan diluluskan bila tidak menuruti kemauannya.

Korban belum lapor polisi

Direktur Woman Crisis Center (WCC) Nurani Perempuan, Rahmi Mery Yenti mengatakan, pelaku mengancam korban yang hendak memperbaiki nilai mata kuliah yang diajarkannya.

"Modusnya hampir sama semua, yaitu dengan mengancam tidak akan meluluskan mata kuliahnya," kata Rahmi, dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (23/12/2022).

Baca juga: Dugaan Pelecehan Seksual Dosen Unand, Ada 8 Korban

Dia menjelaskan, dari 8 orang korban, hanya 5 orang yang melaporkan kejadian tersebut kepada WCC Nurani Perempuan.

"Ada tiga korban yang didampingi, sementara dua korban lagi hanya berkomunikasi saja," ujar Rahmi.

Rahmi menambahkan, korban yang viral di media sosial masih belum ditemukan, namun para korban lainnya kini mengalami trauma.

Selain itu, menurut Rahmi, para korban tindak pelecehan itu hingga saat ini belum melapor kepada kepolisian karena takut tidak diluluskan oleh pihak kampus.

"Korban juga tidak ingin apa yang mereka alami diketahui oleh orang tuanya,” ucap Rahmi.

Baca juga: Unand Nonaktifkan Dosen yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Mahasiswinya

Dilakukan Januari-Februari 2022

Kasi Humas dan Protokoler Universitas Andalas, Benny Amir mengatakan, Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unand telah menangani kasus tersebut sejak Oktober 2022.

"Kasus ini diketahui sekitar bulan Januari atau Februari tahun 2022," jelasnya.

Dia menyatakan, penanganan kasus tersebut sudah sesuai dengan Persekjen nomor 17 tahun 2022 tentang pedoman Pelaksanaan Permendikbud No 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Pelaku dinonaktifkan

Benny memastikan bahwa pelaku kini sudah tidak mengajar lagi di Universitas Andalas usai tindakan bejatnya diketahui.

Baca juga: Viral, Video Dosen Diduga Lecehkan Mahasiswi untuk Luluskan Mata Kuliah, Sekretaris Unand: Sedang Diproses Satgas PPKS

Dia pun melaporkan, pihaknya telah memeriksa pelaku dan satu orang mahasiswi yang menjadi korban pelecehan tersebut.

"Dosen ini sudah dibebaskan tugas sekarang atau dinonaktifkan sementara sampai proses pemeriksaan kasus" tuturnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Regional
2 Tersangka Pemalsuan Surat Tanah yang Libatkan Pj Walkot Tanjungpinang Ditahan

2 Tersangka Pemalsuan Surat Tanah yang Libatkan Pj Walkot Tanjungpinang Ditahan

Regional
2 Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Bisnis BBM di Kalsel Disita

2 Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Bisnis BBM di Kalsel Disita

Regional
Pengerjaan Jalan di Purworejo Dikeluhkan Warga, DPUPR Sebut Proses Lama karena Ini

Pengerjaan Jalan di Purworejo Dikeluhkan Warga, DPUPR Sebut Proses Lama karena Ini

Regional
Gubernur Kepri Minta Malaysia Lepas Nelayan Natuna yang Ditahan

Gubernur Kepri Minta Malaysia Lepas Nelayan Natuna yang Ditahan

Regional
Banjir di Sumsel Meluas, Muara Enim Ikut Terendam

Banjir di Sumsel Meluas, Muara Enim Ikut Terendam

Regional
Bunuh Anggota Polisi, Remaja di Lampung Campur Racun dan Obat Nyamuk ke Minuman Korban

Bunuh Anggota Polisi, Remaja di Lampung Campur Racun dan Obat Nyamuk ke Minuman Korban

Regional
Rayakan Tradisi Leluhur, 1.500 Warga Baduy 'Turun Gunung' pada 17 Mei 2024

Rayakan Tradisi Leluhur, 1.500 Warga Baduy "Turun Gunung" pada 17 Mei 2024

Regional
Menyoal Perubahan Status Kewarganegaraan Marliah yang Tiba-tiba Jadi WN Malaysia

Menyoal Perubahan Status Kewarganegaraan Marliah yang Tiba-tiba Jadi WN Malaysia

Regional
Susul Sekda Kota Semarang, Ade Bhakti Dijadwalkan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PDI-P

Susul Sekda Kota Semarang, Ade Bhakti Dijadwalkan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PDI-P

Regional
Pemuda di Sleman Lecehkan Mahasiswi, Awalnya Diajak Ngabuburit

Pemuda di Sleman Lecehkan Mahasiswi, Awalnya Diajak Ngabuburit

Regional
Kecelakaan Beruntun di Depan KIW Semarang, Satu Pengendara Tewas

Kecelakaan Beruntun di Depan KIW Semarang, Satu Pengendara Tewas

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Keterlibatan Anak Bupati Solok Selatan Diselidiki

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Keterlibatan Anak Bupati Solok Selatan Diselidiki

Regional
Tersangka Pembunuh Waria di Sukabumi Ditangkap di Bus Menuju Bogor

Tersangka Pembunuh Waria di Sukabumi Ditangkap di Bus Menuju Bogor

Regional
Banjir Rob Menyulap Hamparan Sawah di Pesisir Demak Menjadi Lautan

Banjir Rob Menyulap Hamparan Sawah di Pesisir Demak Menjadi Lautan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com