JAYAPURA, KOMPAS.com - Perwira Penghubung Polda Papua untuk Provinsi Papua Selatan Kombes Erick K. Sully menyebut, sejumlah anggota Polisi telah diperiksa karena diduga terkait kejadian tertembaknya delapan warga asal Distrik Myanmur, di Distrik Keppi, Kabupaten Mappi, Papua Selatan, pada Rabu (14/12/2022) lalu.
Diakuinya, ada total 12 amunisi yang dikeluarkan polisi saat kejadian yang dipicu aksi pembacokan seorang warga Myanmur oleh seorang pelaku berinisial M.
"Pemeriksaan anggota, mereka (Polisi) yang menjadi korban masih diambil keterangannya, termasuk senjata yang mereka bawa dan amunisinya. Jadi ada 4 peluru hampa, 4 peluru karet dan 4 peluru tajam yang dikeluarkan saat kejadian," ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (17/12/2022).
Baca juga: Bentrokan Massa di Kabupaten Mappi, Sejumlah Polisi dan Warga Terluka
Menurut dia, delapan warga yang tertembak umumnya terluka di bagian kaki dan tidak ada yang terkena organ vital.
Untuk mengetahui peristiwa sesungguhnya dan apakah aparat sudah menjalankan protokol saat mengeluarkan tembakan, Erick memastikan para penyidik masih akan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Senjatanya sudah coba kita sita, karena menurut penyidik mereka sudah menemukan selongsong di TKP tapi saya minta mereka periksa lagi TKP itu supaya semuanya terang benderang," kata Erick.
Diberitakan sebelumnya, Sejumlah anggota polisi dan warga dikabarkan terluka akibat bentrokan di Distrik Keppi, Kabupaten Mappi, Papua Selatan, Rabu (14/12/2022).
Perwira Penghubung Polda Papua di Provinsi Papua Selatan Kombes Erick K Sully mengatakan, peristiwa itu bermula dari bentrokan dua kelompok yang mabuk minuman beralkohol.
Seorang warga terluka akibat sabetan senjata tajam dalam bentrokan tersebut.
"Pemicu kejadian di Mappi, ada dua kelompok warga yang sama-sama dalam pengaruh minuman beralkohol berselisih paham dan berkelahi, total ada sekitar 40 warga," ujar Erick di Jayapura, Kamis (15/12/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.