Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Wartawan Gadungan Peras SPBU di Pati Belasan Juta Rupiah

Kompas.com - 09/12/2022, 22:48 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

PATI, KOMPAS.com - Dua wartawan abal-abal diringkus polisi usai memeras SPBU Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Pengawas SPBU Tlogowungu Erwin Setyo Pramono mengatakan kedua pria yang mengaku wartawan tersebut diamankan Satreskrim Polresta Pati pada Kamis (8/12/2022) malam di salah satu kedai di Kabupaten Pati.

Keduanya berisinial A dan J, warga Kabupaten Pati.

"Yang satu mengaku wartawan dari Radar Nusantara dan satunya lagi mengaku sebagai koordinator seluruh media di Pati dari wartawan tv10newsgroup.com," kata Erwin, Jumat (9/12/2022).

Dijelaskan Erwin, sebelumnya kedua wartawan abal-abal tersebut menuding manajemen SPBU Tlogowungu telah berlaku curang dengan sengaja merekayasa proses pengisian BBM ke konsumen.

Baca juga: Polisi Periksa 5 Orang Terkait Pembacokan Pelajar Asal Magelang Di SPBU Purw

Keduanya mengaku mengalami sendiri saat mengisi BBM di SPBU Tlogowungu pada Selasa (6/12/2022). Hanya saja, saat dilakukan pengecekan di CCTV, tidak terbukti.

Mereka lantas mendatangi Kantor SPBU Tlogowungu pada Kamis (9/12/2022) siang sekitar pukul 12.00 dengan menumpang mobil berwarna hitam.

"Keduanya kesini mengaku wartawan dan menuduh bahwa pengisian BBM kami kurang bagus dan hanya keluar angin saja. Siang itu keduanya pulang dengan tangan kosong," ungkap Erwin.

Berbekal modus tersebut, pelaku kemudian mengancam akan memberitakan jika permintaan tak dipenuhi. Keduanya pun berujung hendak memeras uang Rp 15 juta kepada petugas SPBU Tlogowungu.

"Mereka menakut-nakuti akan membuat berita untuk di-share di media sosial. Intinya mereka minta Rp 15 juta agar tidak ditayangkan. Meski tudingan mereka itu hoaks, tapi kami takut efek pemberitaan," terang Erwin.

Perwakilan petugas SPBU Tlogowungu selanjutnya bertemu dengan pelaku di sebuah kedai untuk bernegosiasi.

"Sorenya, mereka menelepon dan menunggu kami di kafe di Rendole, jam 16.30 WIB. Katanya, berita sudah ditulis dan siap tayang. Kalau mau menutup berita biayanya mahal, terus dia minta Rp 15 juta," tutur Erwin.

Merasa keberatan diperas Rp 15 juta, manajemen SPBU Tlogowungu kemudian meminta keringanan. Kedua wartawan bodrek tersebut pun mengamini dan menurunkan nominalnya menjadi Rp 12 juta.

Baca juga: Dituduh Aniaya Warga, 2 Anggota Dewan Mengaku Diperas hingga Rp 3 Miliar, Kini Saling Lapor Polisi

"Saya sudah kasih Rp 5 juta masih diancam dan maksa yang Rp 7 juta disusulkan sore itu juga. Karena merasa diperas, kami lapor polisi dan keduanya langsung diamankan di kafe itu," pungkas Erwin.

Kasat Reskrim Polres Pati, AKP Ghala Rimba Doa Sirrang mengatakan kasus dugaan pemerasan SPBU Tlogowungu yang melibatkan dua orang yang mengaku wartawan tersebut masih dalam proses pemeriksaan penyidik.

"Masih kita dalami proses penyelidikannya. Nanti pasti akan kami sampaikan hasil lidik seperti apa. Terpenuhi atau tidak unsur tindak pidananya nanti hasil gelar perkara," jelas Ghala.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemuda di Kalsel Perkosa Nenek 54 Tahun, Pelaku Ternyata Residivis Kasus yang Sama

Pemuda di Kalsel Perkosa Nenek 54 Tahun, Pelaku Ternyata Residivis Kasus yang Sama

Regional
Kasus Korupsi Internet Desa, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Mantan Wabup Flores Timur

Kasus Korupsi Internet Desa, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Mantan Wabup Flores Timur

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Regional
Bubarkan Demonstran Pakai Parang, Bupati Halmahera Utara Mengaku untuk Lindungi Tamu di Rumahnya

Bubarkan Demonstran Pakai Parang, Bupati Halmahera Utara Mengaku untuk Lindungi Tamu di Rumahnya

Regional
Dua Anggota Gangster Pelaku Pembacokan Pemuda di Semarang Ditangkap, Empat Masih Buron

Dua Anggota Gangster Pelaku Pembacokan Pemuda di Semarang Ditangkap, Empat Masih Buron

Regional
Mantan Wali Kota Bima Divonis 7 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

Mantan Wali Kota Bima Divonis 7 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

Regional
Pekerjakan Remaja di Salon Pijat Plus, Mucikari di Semarang Jadi Tersangka

Pekerjakan Remaja di Salon Pijat Plus, Mucikari di Semarang Jadi Tersangka

Regional
Sopir Mengantuk, Brio Terjun ke Saluran Irigasi di Kulon Progo

Sopir Mengantuk, Brio Terjun ke Saluran Irigasi di Kulon Progo

Regional
Loncat ke Sungai Jajar, Bocah SD di Demak Ditemukan Meninggal Dunia

Loncat ke Sungai Jajar, Bocah SD di Demak Ditemukan Meninggal Dunia

Regional
[POPULER REGIONAL] Respons Sandiaga Uno soal Putusan MA | Bus Wisata Terguling di Tawangmangu

[POPULER REGIONAL] Respons Sandiaga Uno soal Putusan MA | Bus Wisata Terguling di Tawangmangu

Regional
PSI Beri Sinyal Dukung Kapolda Luthfi Maju Pilkada Jateng

PSI Beri Sinyal Dukung Kapolda Luthfi Maju Pilkada Jateng

Regional
Komnas HAM: 41 Kasus Kekerasan Terjadi di Papua hingga Juni 2024, 53 Orang Jadi Korban

Komnas HAM: 41 Kasus Kekerasan Terjadi di Papua hingga Juni 2024, 53 Orang Jadi Korban

Regional
Tolak Ganti Rugi Rp 5,3 Miliar, Warga Wadas: Tanah Bisa Jangka Panjang, Kalau Uang Cepat Habis

Tolak Ganti Rugi Rp 5,3 Miliar, Warga Wadas: Tanah Bisa Jangka Panjang, Kalau Uang Cepat Habis

Regional
Bentuk Gunung Api di Indonesia dan Contohnya

Bentuk Gunung Api di Indonesia dan Contohnya

Regional
Ekspor Timah Bangka Belitung Anjlok, Pendapatan Bea Cukai Sampai Nol

Ekspor Timah Bangka Belitung Anjlok, Pendapatan Bea Cukai Sampai Nol

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com