Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPRD Lombok Barat Diserahkan ke BNN, Alami Kecanduan Narkoba Kategori Sedang

Kompas.com - 08/12/2022, 21:10 WIB
Idham Khalid,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com- Satresnarkoba Polresta Mataram menyerahkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Barat berinsial AM ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mataram untuk menjalani rehabilitasi.

"Yang bersangkutan (AM) kita sudah serahkan ke BNN Kota Mataram, untuk dilakukan rehabilitasi kemarin," kata Kapolresta Mataram Kombes Mustofa, Kamis (8/12/2022).

Baca juga: Daftar UMK 2023 di NTB, Kota Mataram Tertinggi

Satresnarkoba menyerahkan AM ke BNN Kota Mataram, setelah menjalani serangkaian proses pemeriksaan bahwa AM tidak terbukti sebagai pengedar, namun positif urine menggunakan sabu-sabu.

"Yang bersangkutan hanya positif urine, barang bukti enggak ada, dan kita sudah tahan 24 jam, dan tidak ada bukti yang menguatkan bahwa dia sebagai pengedar," kata Mustofa.

Terpisah Konselor Adiksi BNN Kota Mataram Heri Sutowo membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pelimpahan dari Polresta Mataram untuk melakukan rehabilitasi.

Baca juga: Oknum Anggota DPRD Lombok Barat Ditangkap Saat Hendak Beli Sabu

Heri menerangkan, AM dikategorikan pecandu narkoba golongan sedang.

"Dari hasil asesmen awal, memang yang bersangkutan mengalami ketergantungan narkotika, tingkat kecanduan bisa dibilang sedang," kata Heri.

AM juga tengah melakukan terapi psikiater, di salah satu dokter spesialis kejiwaan di rumah sakit jiwa Mutiara Sukma Kota Mataram.

"Yang bersangkutan juga telah melakukan detoksifikasi atau pembuangan racun secara alami dari tubuh selama kurang lebih dua minggu," kata dia.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 8 Desember 2022


Sementara untuk waktu lamanya rehabilitasi, Heri menjelaskan, bahwa hal tersebut tergantung pada tingkat kecanduan, dan sikap kejujuran dari pecandu.

"Kalau normal rehabilitas itu sekitar 2 sampai 3 bulan, tergantung sikap kooperatif yang bersangkutan," kata Heri.

Adapun untuk mekanisme rehabilitasi, BNN Kota Mataram melakukan pemeriksaan secara rawat jalan atau pecandu tidak menetap dirawat BNN.

"Jadi di sini proses rehabilitasinya rawat jalan, tidak menginap, di mana yang bersangkutan seminggu dua kali untuk melakukan konseling dan terapi ke kantor," kata Heri.

Proses rehabilitasi tidak berhenti sampai sampai dua atau tiga bulan, namun akan ada pemeriksaan urine berkala, hingga pulih dari ketergantungan narkoba.

"Tetap ada tindak lanjut, ada proses pengecekan, kita turun ke rumahnya untuk menanyakan aktivitas yang bersangkutan," kata Heri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Regional
Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Regional
Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Regional
Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Regional
Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Regional
Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Regional
Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Regional
4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

Regional
Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Regional
Aksi 'Koboi' Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Aksi "Koboi" Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Regional
Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Regional
Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Regional
Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Regional
Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Regional
Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com