Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Kekerasan Seksual di Jateng Meningkat 2 Kali Lipat Setelah Pengesahan UU TPKS

Kompas.com - 08/12/2022, 17:34 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang mencatat kasus kekerasan seksual yang ditangani pada 2022 ini meningkat cukup tinggi setelah pengesahan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) pada April lalu.

Advokat LBH Semarang, Ignatius Radit menyampaikan, meski belum dirilis secara resmi, kasus yang didampingi sepanjang 2022 ini mencapai 40 kasus, hampir dua kali lipat dibanding 2021 yang hanya 22 kasus.

“Yang kita dampingi sejauh ini ada sekitar 40 kasus, hampir 2 kali lipatnya 2021, itu baru yang kita dampingi ya, belum pengaduan lain yang ramai di media massa,” ujar Radit kepada Kompas.com, Kamis (8/12/2022).

Baca juga: Menteri PPPA: Kasus Kekerasan Seksual Jadi Fenomena Gunung Es, Harus Berani Lapor

Belum lagi kasus kekerasan yang ditangani lembaga hukum lain. Pasalnya LRC-KJHAM yang menaruh perhatian pada isu perempuan, pada tahun lalu disebut menangani 80 kasus lebih di lingkup yang sama dengan pihaknya, Jawa Tengah.

“Salah satu indikator yang menyebabkan tingginya kasus yang ditangani ini karena pengesahan uu tpks ya. karena setelah uu tpks disahkan memberikan angin segar bagi masyarakat untuk melakukan pengaduan,” ujar

Bila sebelumnya para penyintas kekerasan seksual enggan melapor saat mengalami kekerasan, kini mereka lebih terbuka dan berani mencari keadilan lantaran ada paying hukum pasti yang melindunginya.

“Akhirnya masyarakat jauh lebih berani untuk mengadu dan berani untuk melawan,” imbuhnya.

Sementara itu, ia menyebutkan kasus yang mendominasi pada 2022 ini merupakan Kekerasan Berbasis Gender Online (KGBO).

“Misalnya orang yang memiliki relasi pacaran, dan pernah melakukan kontak video call sex dan sebagainya, kemudian karena putus, yang bersangkutan mengancam untuk menyebarkan rekaman atau revenge porn,” jelasnya.

Selain itu para korban yang mayoritas kaum perempuan diancam dan diperas secara materi dengan rekaman tersebut.

Pihaknya mengatakan pelaku kerap merekam aktivitas seksual tanpa izin pasangannya sekalipun hubungan itu dilakukan dengan konsen.

“Ketika berhubungan seksual mungkin konsent dilakukan, tapi kemudian tanpa izin direkam. Ini jadi bahan untuk menindas dan merampas hak perempuan,” pungkasnya.

Baca juga: Nestapa Ganda Perempuan Difabel Korban Kekerasan Seksual

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Regional
Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Regional
Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com