Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cabuli 9 Santri Selama 2 Tahun, Oknum Guru di Lampung Ditangkap

Kompas.com - 06/12/2022, 17:46 WIB
Tri Purna Jaya,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com- Seorang guru ditangkap polisi lantaran mencabuli sembilan orang santrinya selama dua tahun terakhir.

Polisi menduga masih ada korban lain yang belum melapor.

Kepala Satreskrim Polres Tulang Bawang AKP Wido Dwi Arifiya Zaen mengatakan pelaku berinisial WY (41) warga Kampung Purwa Jaya.

"Pelaku adalah guru pesantren dimana para korban bermukim di kampung tersebut," kata Wido dalam keterangan tertulis, Selasa (6/12/2022).

Baca juga: Kerap Nonton Film Porno, Ayah di Kalsel Cabuli Anak Tirinya

Wido mengatakan pelaku ditangkap setelah diantar oleh pihak pondok pesantren (ponpes) pada Jumat (2/12/2022) kemarin.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini masih pendalaman kasus," kata Wido.

Tindak pidana pencabulan ini terungkap setelah W (42) warga Kabupaten Mesuji yang merupakan orangtua salah satu korban, yaitu J (15) melapor ke Mapolres Tulang Bawang.

W melaporkan, putranya bercerita mengalami pencabulan oleh pelaku selama bermukim di ponpes tersebut.

Baca juga: Dukun Cabul Bermodus Ritual Buang Sial, Korban Diminta Pakai Sarung dan Nonton Film Porno

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terhadap pelaku, pencabulan itu sudah berlangsung sejak tahun 2020 hingga tahun 2022.

"Semua korban tindak asusila adalah santri laki-laki dan dilakukan di kamar pelaku," kata Wido.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Puluhan Petugas Kebersihan RSUD Nunukan Mogok, Anggota DPRD Lakukan Sidak

Puluhan Petugas Kebersihan RSUD Nunukan Mogok, Anggota DPRD Lakukan Sidak

Regional
2 Mahasiswi Pekalongan Tewas Ditabrak Pikap di Semarang

2 Mahasiswi Pekalongan Tewas Ditabrak Pikap di Semarang

Regional
Jaksa KPK Tuntut Eks Bupati Buru Selatan 4 Tahun Penjara di Kasus TPPU

Jaksa KPK Tuntut Eks Bupati Buru Selatan 4 Tahun Penjara di Kasus TPPU

Regional
Tega, Ayah di Banjarmasin Cabuli Anak Kandung, Sudah Dilakukan Selama 4 Tahun

Tega, Ayah di Banjarmasin Cabuli Anak Kandung, Sudah Dilakukan Selama 4 Tahun

Regional
Tinggalkan Tugas Lebih dari Sebulan, Anggota Polisi di Lembata Dipecat

Tinggalkan Tugas Lebih dari Sebulan, Anggota Polisi di Lembata Dipecat

Regional
Dua Series MXGP of Indonesia Digelar di Lombok, Sejumlah Pemda Tolak

Dua Series MXGP of Indonesia Digelar di Lombok, Sejumlah Pemda Tolak

Regional
Gibran: Cawalkot Solo yang Paparkan Gagasan di PDI-P Berkomitmen Lanjutkan 17 Program Prioritas

Gibran: Cawalkot Solo yang Paparkan Gagasan di PDI-P Berkomitmen Lanjutkan 17 Program Prioritas

Regional
Minim Peserta Didik, 19 SD di Solo Dilebur

Minim Peserta Didik, 19 SD di Solo Dilebur

Regional
Transmisi Listrik Terganggu, Bandar Lampung Sempat 'Blackout' 1 Jam

Transmisi Listrik Terganggu, Bandar Lampung Sempat "Blackout" 1 Jam

Regional
Korupsi KPR Rp 8,1 Miliar, Eks Kacab BJB Ciledug Divonis 5 Tahun Bui

Korupsi KPR Rp 8,1 Miliar, Eks Kacab BJB Ciledug Divonis 5 Tahun Bui

Regional
11 Nama Daftar Penjaringan Pilkada PKS Kota Tegal, Ada Dedy Yon dan Habib Ali

11 Nama Daftar Penjaringan Pilkada PKS Kota Tegal, Ada Dedy Yon dan Habib Ali

Regional
Nenek di Palembang Ditabrak Mobil, Pelaku Suruh Korban Pulang Naik Becak

Nenek di Palembang Ditabrak Mobil, Pelaku Suruh Korban Pulang Naik Becak

Regional
Realisasikan Pendidikan Karakter Anak, Bupati Blora Sosialisasikan Program SSN pada Guru TPQ Se-Blora

Realisasikan Pendidikan Karakter Anak, Bupati Blora Sosialisasikan Program SSN pada Guru TPQ Se-Blora

Regional
Kementerian PUPR Akan Lanjutkan Pembangunan Stadion Gelora Daha Jayati

Kementerian PUPR Akan Lanjutkan Pembangunan Stadion Gelora Daha Jayati

Regional
Uang Palsu Rp 400 Juta dari Bandung Beredar di Jateng, Polisi Demak Pastikan Belum Ada Laporan

Uang Palsu Rp 400 Juta dari Bandung Beredar di Jateng, Polisi Demak Pastikan Belum Ada Laporan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com