Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelapkan Uang Mantan Pacar Rp 30 Juta, Seorang Pria di Sumsel Ditangkap

Kompas.com - 02/12/2022, 16:03 WIB
Aji YK Putra,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

OKU TIMUR, KOMPAS.com- Perbuatan Edi Susanto (30) yang telah menggelapkan uang mantan pacarnya Kusmiati (30) warga Desa Pisang Jaya, Kecamatan Buay Madang, OKU Timur, Sumatera Selatan harus berakhir di penjara.

Kusmiati telah melaporkan Edi ke Polsek Buay Madang,  OKU Timur atas kasus penggelapan uang sebesar Rp 30 juta dengan dalih berbisnis jual beli motor.

Kasi Humas Polres OKU Timur Iptu Edi Arianto mengatakan, korban dan pelaku sebelumnya saling kenal lewat Facebook.

Baca juga: Kesal Pacar Tak Kunjung Mau Dinikahi, Pria di Mataram Menganiaya Korban dengan Pisau

Lalu, mereka pun memutuskan menjalin tali asmara lantaran sama-sama berstatus janda dan duda.

Seiring waktu berjalan, Edi pun menghasut Kusmiati untuk meminjam uang Rp 30 juta untuk usaha jual beli motor.

Korban yang masih terbuai asmara menuruti permintaan pelaku dan menyerahkan uang tersebut.

Namun, di tengah jalan hubungan mereka berakhir. Janji Edi untuk menikahi korban batal dan malah meminang wanita lain untuk dijadikan istri.

“Korban curiga karena pelaku ini selalu minta uang sehingga mereka pun putus. Setelah hubungan berakhir korban meminta uangnya dikembalikan tapi pelaku selalu mengelak,”kata Edi, Sabtu (2/12/2022).

Baca juga: Perempuan di Pekanbaru Diperkosa dan Dipukul Mantan Pacar, Pelaku Emosi Korban Hendak Diantar Pulang Teman Lelaki

Kesal karena pelaku terus menghindar, Kusmiati lalu melaporkan mantan kekasihnya tersebut ke polisi. Sehingga, pelaku pun ditangkap tanpa perlawanan.

“Uang itu alasannya digunakan pelaku untuk keperluan sehari-hari,”ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka pun dikenakan pasal 372-378 KUHP tentang penipuan dengan penggelapan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun.

“Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk kepentingan pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com