Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bujukan Halus Oknum Mantan Pegawai Bank Sulselbar hingga Mampu Tilap Miliaran Rupiah Dana Nasabah

Kompas.com - 30/11/2022, 10:17 WIB
Himawan,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

MAMUJU, KOMPAS.com - Pihak Bank Sulselbar Cabang Utama Mamuju mengungkap sejumlah fakta terkait usaha mantan pegawainya, berinisial H, yang mampu membuat 37 nasabah yang ditipunya mau menyerahkan uangnya hingga miliaran rupiah.

Kepala Tim Audit Bank Sulselbar Muhammad Fadli mengatakan, mayoritas nasabah yang ditipu H merupakan kerabatnya sendiri.

Nasabah tersebut berasal dari keluarga serta teman-teman H. Faktor kedekatan inilah yang membuat H bisa dengan mudah mengajak para nasabah menabung di Bank Sulselbar.

Baca juga: Saldonya yang Hilang Tak Diganti Utuh, Nasabah Bank Sulselbar: Saya Menabung Rp 900 Juta, Pokoknya Harus Kembali Semua

"Rata-rata nasabah merupakan kerabat yang bersangkutan. Keluarga dekat, teman dan lain-lain jadi memang cukup untuk dia (mudah) dapatkan tandatangan (nasabah)," kata Fadli kepada wartawan di Mamuju, Selasa (29/11/2022).

Fadli menyebut, iming-iming Cashback dan bonus yang sangat tinggi dari H memuluskan dirinya dalam menggelapkan miliaran rupiah dana nasabah. Program itu dibuat sendiri oleh H.

Setelah nasabah menyetor, sebagian dana nasabah tidak disetor H ke bank. Dana itu kemudian diputar H untuk dijadikan bonus dan cashback yang cukup tinggi agar nasabah mengira program hold tabungan yang diikuti benar-benar menguntungkan.

Selain itu, H juga kerap kali menarik sendiri isi tabungan nasabah. Agar tidak dicurigai, H mengaku pada teller sudah mendapat persetujuan dari nasabah yang merupakan kerabatnya sendiri.

"Semua tanda tangan (nasabah) asli. Saya sudah validasi. Itulah hebatnya H. Bayangkan ini semua tanda tangan asli, harusnya menjadi pertanyaan, kok bisa?" ujar pria yang juga menjabat sebagai Pimpinan Departemen Anti Fraud Bank Sulselbar.

Fadli mengaku beberapa pegawai yang diduga lalai saat H melancarkan aksinya sudah mendapatkan sanksi seperti tidak mengalami kenaikan pangkat, dan tidak perpanjangan kontrak.

Baca juga: Oknum Pegawai Bank Sulselbar Mamuju Beri Bonus Fiktif kepada Nasabah yang Isi Saldonya Raib

Namun, dia membantah bahwa pegawai lain terlibat dalam upaya H menilap dana nasabah tersebut.

"Ada kelalaian tapi atas kelalaiannya itu mereka sudah mendapat sanksi internal. Saksi administrasi. Jadi zero tolerance," ujar Fadli.

Sebelumnya diberitakan, Bank Sulselbar Cabang Utama Mamuju menyebut 37 nasabah sudah melapor terkait kehilangan isi saldo rekening yang diduga digelapkan oleh mantan pegawainya beberapa waktu lalu.

Direktur Kepatuhan Bank Sulselbar Dian Angraeni Hutina mengatakan, dari 37 nasabah tersebut, hanya 31 nasabah yang berhak menerima pengembalian dana. Pasalnya, ada beberapa nasabah yang setorannya tidak tercatat di rekening Bank.

Baca juga: 6 Nasabah Bank Sulselbar yang Saldonya Raib Tak Dapat Pengembalian Dana, Ini Penyebabnya

Mantan pegawai Bank Sulselbar berinisial H diduga tidak menyetor beberapa dana nasabah hingga tidak tercatat dalam sistem pembukuan Bak Sulselbar.

"Ada nasabah yang melakukan pengaduan tidak tercatat dalam pembukuan bank sebesar Rp 1 miliar," kata Dian saat menggelar konferensi pers di Hotel Grand Maleo Mamuju, Selasa (29/11/2022).

Kasus penggelapan miliaran rupiah dana nasabah ini sendiri terkuak setelah puluhan warga yang menjadi nasabah Bank Sulselbar Kantor Cabang Mamuju mengaku kehilangan uang di rekening pribadi mereka.

Jumlah saldo yang hilang mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah. Salah satu nasabah yang kehilangan dana di rekening Bank Sulselbar Mamuju ialah anggota DPRD Mamuju Tengah Nirmalasari Aras.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Status Jokowi di PDI-P, Sukur Henry: Bagi Saya itu Masa Lalu

Soal Status Jokowi di PDI-P, Sukur Henry: Bagi Saya itu Masa Lalu

Regional
Maju Pilkada 2024, Mantan Wabup Belitung Daftar di 4 Parpol

Maju Pilkada 2024, Mantan Wabup Belitung Daftar di 4 Parpol

Regional
Pelaku Begal di Lubulinggau Bawa Kabur Honda Beat, tapi Motor CBR-nya Malah Tertinggal

Pelaku Begal di Lubulinggau Bawa Kabur Honda Beat, tapi Motor CBR-nya Malah Tertinggal

Regional
Pulang Merantau Lamar Kekasihnya, Calon Pengantin Pria Bunuh Diri di Hari Pernikahan

Pulang Merantau Lamar Kekasihnya, Calon Pengantin Pria Bunuh Diri di Hari Pernikahan

Regional
43 Biksu Thudong Tiba di Candi Borobudur Lusa, Berikut Acara Penyambutannya

43 Biksu Thudong Tiba di Candi Borobudur Lusa, Berikut Acara Penyambutannya

Regional
Tak Sempat Dievakuasi, Perangkat Komputer 6 Dinas di Mahakam Ulu Terendam Banjir

Tak Sempat Dievakuasi, Perangkat Komputer 6 Dinas di Mahakam Ulu Terendam Banjir

Regional
Sejumlah Pemda Larang 'Study Tour', Pelaku Wisata di Magelang: Keputusan Aneh dan Reaksioner

Sejumlah Pemda Larang "Study Tour", Pelaku Wisata di Magelang: Keputusan Aneh dan Reaksioner

Regional
Mahakam Ulu Ditetapkan sebagai Tanggap Darurat Banjir hingga 27 Mei

Mahakam Ulu Ditetapkan sebagai Tanggap Darurat Banjir hingga 27 Mei

Regional
Diduga Dipaksa Cerai, Pria di Banyuasin Aniaya Kedua Mertua

Diduga Dipaksa Cerai, Pria di Banyuasin Aniaya Kedua Mertua

Regional
Pemuda di Tarakan Dianiaya hingga Tewas, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Pemuda di Tarakan Dianiaya hingga Tewas, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Regional
Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta Kota Solo, Pengungsian Dibuka 3 Hari

Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta Kota Solo, Pengungsian Dibuka 3 Hari

Regional
Dampak Banjir Lahar di Sumbar, 450 Hektar Lahan Pertanian Alami Puso

Dampak Banjir Lahar di Sumbar, 450 Hektar Lahan Pertanian Alami Puso

Regional
Berkomitmen pada Zakat, Danny Pomanto Dinobatkan Jadi Duta Zakat Indonesia

Berkomitmen pada Zakat, Danny Pomanto Dinobatkan Jadi Duta Zakat Indonesia

Regional
Kronologi Ibu-ibu Tampar Anggota Polisi di Makassar, Tak Terima Lapaknya Ditertibkan

Kronologi Ibu-ibu Tampar Anggota Polisi di Makassar, Tak Terima Lapaknya Ditertibkan

Regional
Kembalikan Formulir Pilkada ke PDI-P, Wali Kota Semarang Sebut Kriteria Pasangannya

Kembalikan Formulir Pilkada ke PDI-P, Wali Kota Semarang Sebut Kriteria Pasangannya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com