Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UMP Babel 2023 Naik 7,5 Persen Jadi Rp 3,49 Juta

Kompas.com - 29/11/2022, 18:40 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

KOMPAS.com-Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 naik 7,5 persen atau sebesar Rp 233.595.

Dengan kenaikan itu, upah minimum di Bangka Belitung menjadi Rp 3.498.479.

"Ketentuan ini sudah secara resmi diumumkan Penjabat Gubernur Babel Ridwan Djamaluddin pada Senin (28/11) dan berlaku mulai 1 Januari 2023," kata Kepala Bidang Pengawasan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Dinas Tenaga Kerja Provinsi Babel Agus Afandi di Pangkalpinang, Selasa (29/11/2022), seperti dilansir Antara.

Baca juga: Daftar UMP 2023 di Sumatera: Babel Tertinggi, Bengkulu Terendah

Agus mengatakan, sebelum menetapkan besaran upah minimum tersebut, Pj. Gubernur Babel telah menjelaskan secara spesifik parameter perhitungan UMP 2023.

Dinas Tenaga Kerja Babel juga sudah mengikuti aturan dan arahan pemerintah pusat melalui Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum 2023.

Parameter yang digunakan dalam menetapkan upah minimum ini adalah upah minimum tahun sebelumnya ditambah pertumbuhan ekonomi dan inflasi dikalikan alpa atau besaran produk domestik regional bruto (PDRB) yang memiliki pengaruh bagi penyedia lapangan kerja.

"Untuk data inflasi, pertumbuhan ekonomi dan PDRB berasal dari BPS. Inflasi Babel sekitar enam persen, pertumbuhan ekonomi di atas empat persen dan perhitungan alpa di 0,1, itulah asumsi yang digunakan untuk menentukan UMP 2023," katanya.

UMP Babel secara berkala mengalami peningkatan sejak 2019 sebesar Rp2.976.705, 2020 Rp3.230.023, pada 2021 sama dengan tahun sebelumnya.

Baca juga: UMP Sumbar 2023 Naik 9,15 Persen, KSPSI: Sesuai Target dan Tinggal Pengawasannya

Kemudian pada 2022 naik menjadi Rp3.264.884 dan di tahun 2023 Rp3.498.479.

"Kenaikan UMP pada 2023 sudah diseimbangkan dengan kesanggupan dunia usaha," ujarnya.

Disnaker Babel juga sudah mengirim salinan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 188.44/653/Disnaker/2022 tentang Penetapan UMP Provinsi Babel tahun 2023 dan mulai menyosialisasi ke perusahaan-perusahaan agar nanti dapat mematuhi besaran UMP yang sudah ditetapkan.

"Kita harap perusahaan dapat mematuhi aturan ini, kita juga akan melakukan pengawasan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Regional
Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Regional
Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Regional
Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Regional
Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Regional
Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Regional
Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Regional
Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Regional
5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com