Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wanita di Mataram Tipu Rekannya Rp 540 Juta, Berawal dari Perjanjian Proyek

Kompas.com - 21/11/2022, 17:45 WIB
Idham Khalid,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Seorang wanita berinisial MDH (30), warga Kelurahan Cakranegara, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram atas kasus dugaan penipuan investasi fiktif yang dilakukan terhadap rekannya.

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengungkapkan, kasus penipuan tersebut terjadi pada Bulan April 2022. Awalnya, pelaku dan korban, EP (66), sepakat untuk melakukan kerja sama proyek pembelian tanah kavling dan material, proyek SMK, serta proyek Pertamina di Sekotong.

Antara korban dan pelaku membuat surat perjanjian kerja sama.

Baca juga: Pria di Mataram Cabuli Bocah SD, Pelaku Sebut Jodohnya Tak Kunjung Datang dan Sering Tonton Video Porno

Kemudian, atas kesepakatan itu, korban menyerahkan uang total senilai Rp 540 juta kepada pelaku. Namun, sampai waktu yang ditentukan dalam surat perjanjian, proyek yang dimaksud tidak kunjung terlaksana.

"Karena itu, pelapor mencoba untuk meminta kepada terlapor agar dikembalikan dana yang sudah diserahkan untuk proyek-proyek tersebut, akan tetapi terlapor selalu mengulur waktu dengan berbagai alasan," kata Kadek, Senin (21/11/2022).

Baca juga: Demi Perawatan Kecantikan, Sales Motor di Mataram Gelapkan Uang Muka Puluhan Juta Rupiah Milik Pelanggan

Pelaku sempat memberikan dua buah cek senilai Rp 8 miliar dan Rp 5,5 miliar sebagai jaminan. Namun, setelah dilakukan pengecekan ke pihak bank, ternyata dua cek tersebut kosong alias fiktif.

Karena itu, korban merasa ditipu dan akhirnya melaporkan kasus itu ke Mapolresta Mataram.

Kadek menyebut, berkas perkara kasus itu sudah lengkap dan akan segera diserahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dikenai Pasal 378 tentang penipuan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman 4 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Regional
Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Regional
Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Regional
Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program 'Sekolah Sisan Ngaji'

Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program "Sekolah Sisan Ngaji"

Regional
Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Regional
Pejabat DKP Banten Ditetapkan Tersangka Korupsi Breakwater Cituis

Pejabat DKP Banten Ditetapkan Tersangka Korupsi Breakwater Cituis

Regional
Ambil Formulir Pendaftaran PDI-P, Ketua DPRD Banyumas Siap Maju Pilkada Lagi

Ambil Formulir Pendaftaran PDI-P, Ketua DPRD Banyumas Siap Maju Pilkada Lagi

Regional
Viral, Video Anggota Satpol PP Makassar Dipukul Saat Razia 'Manusia Silver'

Viral, Video Anggota Satpol PP Makassar Dipukul Saat Razia "Manusia Silver"

Regional
Sepekan Banjir Rob Sayung Demak, 273 Hektar Sawah Terancam Gagal Panen

Sepekan Banjir Rob Sayung Demak, 273 Hektar Sawah Terancam Gagal Panen

Regional
Mayat Wanita Ditemukan Membusuk di Rumah Kontrakan Mataram NTB

Mayat Wanita Ditemukan Membusuk di Rumah Kontrakan Mataram NTB

Regional
Polisi Cari Pelaku dan Penyebar Video Adegan Oral Seks di Tempat Wisata Air Panas di Maluku Tengah

Polisi Cari Pelaku dan Penyebar Video Adegan Oral Seks di Tempat Wisata Air Panas di Maluku Tengah

Regional
Lerai Teman Berkelahi karena Masalah Asmara, Pemuda di Bangka Barat Tewas

Lerai Teman Berkelahi karena Masalah Asmara, Pemuda di Bangka Barat Tewas

Regional
PPP Maluku Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Tanpa Mahar Politik

PPP Maluku Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Tanpa Mahar Politik

Regional
Bus dan 2 Mobil Terlibat Kecelakan Karambol di Solo

Bus dan 2 Mobil Terlibat Kecelakan Karambol di Solo

Regional
Hadiri Dharma Santi Nyepi 1946 Saka, Mas Dhito Janji Penuhi Kebutuhan Umat Hindu di Kediri

Hadiri Dharma Santi Nyepi 1946 Saka, Mas Dhito Janji Penuhi Kebutuhan Umat Hindu di Kediri

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com