KOMPAS.com - Enam pelajar yang menendang seorang nenek di Desa Panompuan, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan ditangkap polisi.
Diduga aksi penganiayaan terhadap korban bukan yang pertama kali dilakukan oleh pelajar SMK tersebut.
Para pelajar ini pernah melakukan penganiayan terhadap korban, sekira bulan September 2022.
Bahkan, saat itu korban yang diduga penderita Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) ini dipukul menggunakan sebatang kayu.
Baca juga: 6 Pelajar SMK di Tapanuli Selatan yang Aniaya Nenek ODGJ Ditangkap, Mengaku Iseng Saat Bolos Sekolah
Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Imam Zamroni mengatakan, aksi para pelajar ini diduga bukan kali pertama dilakukan.
"Jadi sebelumnya bulan September, ada video yang sempat viral juga, tapi viralnya bersamaan kemarin," kata Imam dikutip dari Tribun-Medan, Minggu (20/11/2022).
Saat itu, korban dipukul menggunakan sebatang kayu oleh pelaku yang sama yakni para pelajar tersebut.
"Mereka memukul ibu itu dengan sebatang kayu. Pelakunya sama dan korbannya juga sama," ujar dia.
Enam pelaku tersebut yakni IH, ZA, VH, AR, RM dan ASH.
Baca juga: Viral Video 6 Pelajar Aniaya Seorang Nenek di Tapanuli Selatan, Ditendang hingga Tersungkur
Dia membeberkan, motif pelaku tega menganiaya korban lantaran iseng karena sedang membolos sekolah.
"Dari hasil pemeriksaan sementara iseng. Sambil bolos sekolah di hari Sabtu itu, mereka iseng berhentilah mau beri rokok sama korban, lalu satu orang pelaku terlalu over sehingga menendang korban," ujar dia.
Saat ini, para pelaku sudah ditahan polisi untuk menjalani proses hukum.
Kepolisian juga masih melengkapi berkas perkara agar bisa dilimpahkan ke Kejaksaan.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Tidak Hanya Ditendang, Nenek-nenek di Tapsel Juga Ternyata Dipukul Kayu Oleh Para Pelaku
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.