Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjar Tak Puas Proyek Jalan Kebumen-Banjarnegara, Pemprov Jateng Beri Waktu Seminggu untuk Evaluasi Pengerjaannya

Kompas.com - 16/11/2022, 15:33 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com- Setelah mendapat kritik keras dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Pemprov Jateng meminta evaluasi pengerjaan proyek Ruas Jalan Lokidang di Desa Karanggayam, perbatasan Kebumen-Banjarnegara dalam seminggu.

“Kemarin saya minta satu minggu (meninjau ulang), biar cepet beres pekerjaan,” Kepala Dinas PU, Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi (DPUBMCK) Jateng, AR Hanung Triyono saat dihubungi Kompas.com, Rabu (16/11/2022).

Baca juga: Ganjar Tak Puas Dengan Pekerjaan Jalan Kebumen-Banjarnegara, Minta Kontraktor Tanggung Jawab

Pasalnya di hari sebelumnya, Ganjar mendapati garapan di beberapa bagian tubuh jalan terlihat tidak maksimal dan rawan mengalami kerusakan.

Selain itu terdapat retakan di struktur betonnya dan bagian bekas gorong-gorong ditutup seadanya yang terkesan menggantung.

Usai kunjungan Ganjar, Hanung mengungkapkan telah mengambil langkah sigap dan merapat dengan DPU Kabupaten Kebumen. Ia meminta DPU segera bersurat dengan penyedia jasa atau kontraktor.

“Mereka siap, untuk menyelesaikan kekurangannya yang tidak terlalu lama, karena masih masa pemeliharaan. Seperti yang kita lihat bersama memang harus ada hal-hal yang perlu diperbaiki untuk finishing-nya,” kata Hanung.

Baca juga: Ganjar Komentari Pembangunan Jalan Perbatasan Kebumen-Banjarnegara: Lumayanlah Ini, Lumayan Jelek

Hanung memaparkan, sesuai Perpres, pemeliharaan proyek dilakukan minimal selama 6 bulan setelah pekerjaan fisik selesai. Sementara jalan beton provinsi yang digarapnya memiliki masa pemeliharaan selama 5 tahun.

Pihaknya akan terus mengawal penyedia jasa dan DPU Kabupaten Kebumen untuk melakukan survei ulang terhadap proyek jalan 2,2 kilometer itu.

“Nanti akan masuk berita acara, apa saja kekurangan atau ketidaksempurnaan yang harus mereka pelihara saat masa pemeliharaan,” jelasnya.

Sebagai tidak lanjut, ia akan memberi waktu perbaikan sampai penyedia jasa melaporkan pekerjaan tuntas. Kemudian pihaknya akan kembali turun lapangan untuk memastikan pengerjaan sesuai kontrak.

“Kalau sudah semua terpenuhi berarti masa pemeliharaan mereka masih bisa dia lakukan. Masa pemeliharaan itu kan masih dalam kontrak, nanti kalau tidak puas, penyedia jasa itu bisa diputus kontrak juga," tambah Hanung.

Bila penyedia jasa tidak melakukan pemeliharaan atau wanprestasi, mereka dapat dikenai penyitaan atau mencairkan jaminan pemeliharaan yaitu 5 persen dari nilai kontrak. Dan sebelumnya harus diberi beberapa kali teguran.

“Tapi ini mereka mau memperbaiki, karena itu menunjukkan performa penyedia jasa,” jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com