KOMPAS.com - Bocah berusia delapan tahun menjadi korban penganiayaan ibu angkatnya di Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Lantaran kera dianiaya, korban berinisial PYKB mengalami luka dan bengkak di sekujur tubuh.
Bahkan, anak perempuan itu sempat buang air besar (BAB) di celana ketika dianiaya.
Baca juga: Gara-gara Tak Diizinkan Ambil Pasir, Pria di Lombok Barat Aniaya Tetangga hingga Tewas
Kasus penganiayaan terkuak pada Minggu, 6 November 2022, sekitar pukul 11.00 Wita.
Berawal dari pelaporan kasus seorang aparat Desa Kambata Wundut, Kecamatan Lewa, Defreni Landukara (43) ke pihak kepolisian.
Awalnya, pelapor didatangi seorang warganya bernama Hiwa Wunu.
Saat itu, Hiwa Wunu tengah membonceng korban PYKB dengan sepeda motonya.
Dia melapor bahwa korban telah dianiaya ibu angkatnya MRW.
Mengetahui hal itu, lantas Defreni mengecek tubuh korban.
Dia pun terkejut karena pada tubuh korban seperti punggung, kaki dan tangan terdapat luka dan bengkak.
Setelah melihat kondisi korban, Defreni, Hiwa Wunu dan korban mendatangi Markas Polsek Lewa dan melaporkan peristiwa tersebut.
Kepala Kepolisian Resor Sumba Timur AKBP Fajar Widyadharma Lukman mengatakan, kasus dugaan penganiayaan ini telah dilaporkan ke Kepolisian Sektor Lewa, dengan nomor LP /B/91/XI/2022/SPKT/Sektor Lewa/Polres ST/Polda NTT, Tanggal 06 November 2022.
"Saat dianiaya, korban menangis ketakutan. Bahkan korban sempat membuang air besar di celananya," ungkap dia, Selasa.
Usai menerima laporan, korban dibawa ke Puskesmas Lewa untuk mendapatkan perawatan luka dan divisum.
Selanjutnya, polisi memanggil pelaku yakni MRW yang merupakan ibu rumah tangga (IRT).