Polisi juga memeriksa sejumlah saksi termasuk pelaku untuk dimintai keterangan.
Fajar mengungkapkan, berdasarkan keterangan dari sejumlah saksi, MRW dan suaminya mengadopsi dua anak perempuan, satu di antaranya PYKB.
"Dua anak angkat (adopsi) itu, masih memiliki hubungan keluarga, karena satu anak dari saudara terlapor dan satunya dari saudara dari suaminya terlapor," ungkap, Rabu.
Namun, dalam kesehariannya terdapat perbedaan perlakuan terhadap dua anak adopsi tersebut.
Pelaku kerap melakukan penganiayaan kepada korban jika melakukan kesalahan.
Padahal, korban masih bocah yang butuh perhatian lebih dan kasih sayang.
"Para tetangga juga sering mengetahui penganiayaan ini, tetapi tak pernah melapor," ujar dia.
Belum diketahui terkait motif pelaku melakukan kekerasan terhadap anak di bawah umur tersebut.
Hingga kini polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.
Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere | Editor Krisiandi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.