Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Remaja di Tabalong Hamili Pacarnya yang Masih di Bawah Umur, Ayah Korban Tolak Mediasi

Kompas.com - 07/11/2022, 19:43 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

TANJUNG, KOMPAS.com - Seorang pemuda di Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel) ditangkap polisi setelah dilaporkan menyetubuhi pacarnya yang masih di bawah umur hingga hamil.

Kepala Sub Seksi Humas Polres Tabalong, Aipda Irawan Yudha Pratama mengatakan, tidak hanya sekali, pelaku yang masih berusia 17 tahun menyetubuhi korban.

"Korban masih berusia 15 tahun, pelaku 17 tahun," ujar Irawan dalam keterangannya yang diterima, Senin (7/11/2022).

Baca juga: Diduga Perkosa Anak di Bawah Umur, Anak Wakil DPRD Labuhanbatu Utara Ditangkap Polisi, Modus Ajak Korban Pacaran

Korban pertama kali disetubuhi oleh pelaku pada Agustus 2022. Sejak itu, pelaku terus melancarkan aksinya hingga korban hamil.

"Dari pengakuan pelaku, dia pertama kali menyetubuhi pelaku sejak Agustus 2022," jelasnya.

Kasus ini terungkap setelah sepupu korban melaporkan ke orang tua korban bahwa korban telah hamil karena disetubuhi pacarnya. Mengetahui hal tersebut, ayah korban tak terima dan melapor ke polisi.

Saat proses hukum sementara berjalan, pelaku bersama keluarganya sempat melakukan mediasi bersama keluarga korban dengan maksud bertanggung jawab.

"Namun ayah korban tidak menerima atas kejadian persetubuhan tersebut, dan memilih melanjutkan proses hukum terhadap pelaku," tambahnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Tabalong.

Pelaku akan dijerat Pasal 81 ayat (2) atau Pasal 82 ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan pemerintah Pengganti UU No1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com