Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Parpol Asal Catut Nama Rugikan Warga, Ada TNI dan ASN Dijadikan Anggota

Kompas.com - 02/11/2022, 08:20 WIB
Dian Ade Permana,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

UNGARAN, KOMPAS.com - Proses asal catut dari partai politik, bisa merugikan nama warga. Apalagi bisa warga tersebut bekerja di instansi yang melarang staf untuk menjadi anggota partai politik

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Semarang M. Talkhis mengatakan, setidaknya dalam verifikasi faktual, ada dua orang yang mengadu karena namanya dicatut oleh partai politik.

Baca juga: Catut Nama Pejabat di Gresik untuk Tipu Calon Tenaga Kerja, Seorang Pria Ditangkap

"Pertama ada anggota TNI yang mengadu karena namanya terdaftar sebagai anggota partai politik. Dia protes karena sebagai TNI diharuskan netral dan tidak berpihak," jelasnya usai Sosialisasi Pengawasan Partisipatif 'Mewujudkan Semangat Sumpah Pemuda Dalam Pengawasan Pemilu 2024 di Griya Yodisiya, Selasa (1/11/2022).

Selain anggota TNI tersebut, juga ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengadu karena juga tercatat dalam keanggotaan partai. "Ini juga tidak benar, karena ASN wajib netral," kata Talkhis.

Dia mengungkapkan, aduan dari warga terkait keanggotaan partai politik langsung ditanggapi dengan melapor ke KPU. "Kami juga minta agar KPU cermat agar tidak ada warga yang dirugikan. Karena TNI, Polri, ASN itu wajib netral dan tidak boleh jadi anggota partai, kalau ini terjadi akan merugikan yang bersangkutan," ujar Talkhis.

Talkhis menegaskan, untuk terciptanya demokrasi yang berkualitas perlu partisipasi semua pihak. "Kami meminta peran serta dari mahasiswa, masyarakat, organisasi kepemudaan, dan yang lainnya dalam pengawasan proses politik dan tahapan pemilu yang sedang berjalan ini," paparnya.

"Kalau hanya Bawaslu sendiri, tentu pengawasannya tidak maksimal. Panwascam hanya tiga orang di kecamatan dan satu petugas di desa, sehingga agar kualitas demokrasi terjaga semua pihak harus terlibat," kata Talkhis.

Menurut Talkhis, potensi kerawanan dalam setiap gelaran politik selalu ada. "Kalau kita cermati ada ancaman polarisasi masyarakat dengan isu-isu yang dipakai bakal calon peserta pemilu. Ini harus kita antisipasi betul agar situasi tetap kondusif," terangnya.

Selain itu, dia juga mencermati kesiapan dari penyelenggara pemilu, baik Bawaslu maupun KPU beserta jajarannya.

"Kurang lebih 75 hari masa kampanye sebelum coblosan itu diprediksi bertepatan dengan musim hujan, soal kesehatan harus diperhatikan karena berkaitan dengan daya tahan tubuh, apalagi saat menjelang distribusi logistik," kata Talkhis.

Faktor bencana alam juga perlu diantisipasi karena Kabupaten Semarang rawan longsor dan banjir. Serta yang tak kalah penting, lanjutnya, pasokan listrik harus stabil pada saat hujan.

Baca juga: 3 Parpol Diduga Catut Nama Anggota Polri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com