Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Paripurna DPRD Sumbar Memanas, Anggota Dewan Interupsi Dugaan Ring Satu Gubernur Intervensi Proyek

Kompas.com - 31/10/2022, 18:53 WIB
Perdana Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Oknum "ring satu" Gubernur Sumatera Barat diduga mengintervensi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mendapatkan proyek.

Hal itu terungkap dalam Sidang Paripurna DPRD Sumbar, Senin (31/10/2022) di Ruang Sidang Utama DPRD Sumbar, Jalan S Parman Padang.

Sidang paripurna memanas setelah anggota DPRD Sumbar dari Fraksi Demokrat, Nofrizon melakukan interupsi jelang penutupan sidang.

"Saya memberi apresiasi kepada Pak Gubernur yang telah meminta OPD agar tidak diintervensi oleh pihak lain, namun ternyata masih ada yang berani melakukan intervensi," kata anggota DPRD Sumbar, Nofrizon yang interupsi dalam sidang paripurna itu.

Baca juga: Anggota DPRD Manggarai Barat Hadiri Sidang Paripurna meski Dipecat Partai, Ini Penjelasannya

Nofrizon menyebutkan, ada oknum yang diduga mengintervensi OPD dalam mendapatkan proyek alat mesin pertanian (Alsintan) senilai Rp 3 miliar.

Oknum tersebut, sambung Nofrizon, malah berani menyebut nama salah seorang pimpinan partai di Sumbar yang juga anggota DPRD Sumbar.

"Dia menyebut berdasarkan arahan dari RS, anggota DPRD Sumbar juga," kata Nofrizon.

Nofrizon juga mengaku ada bukti chat terkait persoalan tersebut sehingga dapat dibuktikan.

"Bukti chatnya masih saya simpan," jelas Nofrizon.

Baca juga: Cegah Kembali Terpapar, Napi Teroris di Padang Diberi Bantuan Modal Rp 3 Juta

Nofrizon berharap Gubernur Sumbar Mahyeldi menindaklanjuti hal tersebut agar tidak merugikan pemerintah.

"Komitmen Pak Gubernur saya sudah yakin. Saya berharap ini diberi perhatian," kata anggota Fraksi Partai Demokrat itu.

Menanggapi hal itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi menyebut, semua proyek memiliki mekanisme dan aturannya.

"Selain itu saya sudah mewanti-wanti seluruh OPD agar bekerja sesuai aturan," kata Mahyeldi.

Malah menurut Mahyeldi, pihaknya sudah memberikan arahan kepada seluruh OPD agar mempercepat seluruh proses proyek sesuai dengan aturan.

"Kemarin saya baru rapat dengan OPD. Kita minta semuanya dipercepat sesuai mekanisme dan aturan," kata Mahyeldi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Digigit Anjing Rabies, Anak 8 Tahun di Kalbar Meninggal Dunia

Digigit Anjing Rabies, Anak 8 Tahun di Kalbar Meninggal Dunia

Regional
Raker Komwil I Apeksi 2024, Kota-kota Diingatkan untuk Kelola APBD secara Benar

Raker Komwil I Apeksi 2024, Kota-kota Diingatkan untuk Kelola APBD secara Benar

Regional
Penerbangan Internasional di Jateng Sepi Peminat, Status Bandara Jadi Domestik

Penerbangan Internasional di Jateng Sepi Peminat, Status Bandara Jadi Domestik

Regional
Datang ke Aceh, Anies dan Muhaimin Ucapkan Terima Kasih

Datang ke Aceh, Anies dan Muhaimin Ucapkan Terima Kasih

Regional
Mantri Hutan Buru Pendaki yang Nyalakan “Flare” di Gunung Andong

Mantri Hutan Buru Pendaki yang Nyalakan “Flare” di Gunung Andong

Regional
Kecelakaan Maut Ambulans Vs Truk di Tol Batang-Semarang, 1 Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Ambulans Vs Truk di Tol Batang-Semarang, 1 Penumpang Tewas

Regional
Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Regional
Kades di Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta

Kades di Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta

Regional
Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Regional
Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Regional
Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Regional
Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Regional
Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu 'Bres'

Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu "Bres"

Regional
Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Regional
Penimbun Solar Subsidi Ditangkap Saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Penimbun Solar Subsidi Ditangkap Saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com