Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ringkus Pelaku Pembunuh Wanita yang Jasadnya Dimasukkan Tas Laundry di Jepara

Kompas.com - 30/10/2022, 19:37 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Khairina

Tim Redaksi

JEPARA, KOMPAS.com - Satreskrim Polres Jepara berhasil meringkus pelaku pembunuh wanita yang mayatnya dimasukkan tas laundry dan dibuang ke area perkebunan di Desa Kepuk, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, pada Jumat (28/10/2022) lalu.

"Iya benar pelaku sudah kami amankan tak sampai 1x24 jam," kata  Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M Fachrur Rozi saat dihubungi melalui ponsel, Minggu (30/10/2022).

Baca juga: Menguak Mayat Perempuan Dalam Tas Laundry di Jepara, Kondisi Korban Memprihatinkan, Gigi Palsu Jadi Petunjuk

Hanya saja menyoal tertangkapnya pelaku, Satreskrim Polres Jepara belum bisa memberikan keterangan secara detail.

"Segera akan kami rilis," ujar Rozi.

Untuk diketahui, masyarakat dihebohkan dengan penemuan jasad wanita di dalam tas besar di area perkebunan di Desa Kepuk, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, Jumat (28/10/2022) siang sekitar pukul 11.00.

Baca juga: Geger, Mayat Perempuan Dalam Tas Laundry di Jepara, Sudah 4 Hari Meninggal hingga Ada Memar di Kepala dan Leher

Mayat tanpa identitas tersebut kali pertama ditemukan oleh warga setempat, Sumawi (55), seorang petani yang berjalan kaki pulang dari beraktivitas di sawah.

Saat itu saksi penasaran mencium bau busuk yang belakangan bersumber dari tas laundry plastik berwarna cerah bermotif segi empat.

Jasad selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh tim medis Puskesmas Bangsri hingga kemudian dievakuasi kepolisian ke RSUD RA Kartini untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Diperkirakan sudah meninggal 4 hari lalu. Jasad diotopsi di RSUD RA Kartini," kata Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M Fachrur Rozi.

Dari hasil pemeriksaan medis Puskesmas Bangsri, mayat yang ditemukan dalam kondisi tak wajar tersebut diduga kuat merupakan korban pembunuhan. 

Visum luar mencatat ada sejumlah luka bekas penganiayaan pada fisik korban.

"Terdapat memar pada kepala bagian kanan dan memar pada bagian leher. Kondisi korban dalam keadaan menstruasi. Ini korban pembunuhan," tegas Rozi.

Saat ini Satreskrim Polres Jepara masih berupaya mengumpulkan informasi menyoal identitas korban.

Salah satunya pengakuan Abdul Muiz warga Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan, Jepara yang kehilangan istrinya berinisial KR (38). KR disebutkan merupakan TKW yang baru saja pulang dari Singapura pada Senin (17/10/2022). 

KR kemudian berpamitan keluar rumah mengendarai motor Vario putih pada Minggu (23/10/2022) sore dan hingga malam sudah tak bisa lagi diakses.

Keluarga selanjutnya melapor ke kepolisian dan disebar di media sosial.

Satreskrim Polres Jepara masih mendalami kasus penemuan mayat di dalam tas ini.

"Sudah ada beberapa orang yang mengakui korban sebagai anggota keluarganya. Ciri-ciri sama. Kami masih menunggu hasil tes DNA dan masih melakukan penyelidikan," pungkas Rozi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Regional
Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Regional
Konten Judi 'Online' dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Konten Judi "Online" dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Regional
Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Regional
Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Regional
Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Regional
Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Regional
Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program 'Sekolah Sisan Ngaji'

Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program "Sekolah Sisan Ngaji"

Regional
Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Regional
Pejabat DKP Banten Ditetapkan Tersangka Korupsi Breakwater Cituis

Pejabat DKP Banten Ditetapkan Tersangka Korupsi Breakwater Cituis

Regional
Ambil Formulir Pendaftaran PDI-P, Ketua DPRD Banyumas Siap Maju Pilkada Lagi

Ambil Formulir Pendaftaran PDI-P, Ketua DPRD Banyumas Siap Maju Pilkada Lagi

Regional
Viral, Video Anggota Satpol PP Makassar Dipukul Saat Razia 'Manusia Silver'

Viral, Video Anggota Satpol PP Makassar Dipukul Saat Razia "Manusia Silver"

Regional
Sepekan Banjir Rob Sayung Demak, 273 Hektar Sawah Terancam Gagal Panen

Sepekan Banjir Rob Sayung Demak, 273 Hektar Sawah Terancam Gagal Panen

Regional
Mayat Wanita Ditemukan Membusuk di Rumah Kontrakan Mataram NTB

Mayat Wanita Ditemukan Membusuk di Rumah Kontrakan Mataram NTB

Regional
Polisi Cari Pelaku dan Penyebar Video Adegan Oral Seks di Tempat Wisata Air Panas di Maluku Tengah

Polisi Cari Pelaku dan Penyebar Video Adegan Oral Seks di Tempat Wisata Air Panas di Maluku Tengah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com